Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 20:57 WIB

Tangkap AM, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 50 Gram Sabu

Polresta Palangka Raya – Sepandai-pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Pribahasa lama tersebut sangatlah tepat ditancapkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika ini.

Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi terlarang tersebut, aparat kepolisian akhirnya berhasil menggagalkannya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP G.S Rahail ketika dihubungi pun membenarkan hal tersebut, Selasa (4/4/2023) sore.

“Jadi memang benar, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah menggagalkan tindak pidana Narkotika dengan terduga pelaku berinisial AM (36),” ungkapnya.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

“Pengungkapan yang berawal dari laporan masyarakat, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya yakni 50,4 gram,” ujarnya.

Diterangkannya, jika 1 paket sabu itu petugas temukan ketika melaksanakan penggeladahan badan yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km. 46 (depan warung Daran) Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Piket

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, kami menemukan 1 paket sabu tersebut didalam kantong plastik warna hitam yang dibungkus tisu warna putih 2 lembar dan dibalut jugq dengan kertas stiker warna merah di dalam tas selempang merk eiger milik pelaku,” paparnya.

“Atas dasar tersebut, pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Unit Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

Artikel

Ketidakpastian Hukum di Meja Mahkamah Konstitusi: Perdebatan Panas Pasal KUHAP Yang Mengguncang!

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku laksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Gotong Royong di Tumbang Nusa, Bhabinkamtibmas Bantu Warga Buat Jembatan Darurat di Simpang Jalan Sagara

Artikel

Jaga Kebugaran Tubuh, Kapolres Pulang Pisau Bersama Anggota dan Bhayangkari Laksanakan Senam Bersama

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas