Home / Uncategorized

Kamis, 6 April 2023 - 16:54 WIB

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang SKCK ke warga

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – memberikan dan menjelaskan kepada masyarakat untuk kelengkapan persyaratan serta pembuatan SKCK di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (06/04/2023).

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang., S.T., menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga diperintahkan kepada Personel pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan harus betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat

Baca juga  “Pray for Sumatera dan Aceh"

Lanjut Dayat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri adalah Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dikenakan pada saat pembuatan SKCK sebesar Rp.30.000 Ribu Rupiah

Baca juga  Kodim 0210/TU Ajak Masyarakat Balige Jaga Keindahan Dan Kebersihan Danau Toba

Inilah wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih mudah dalam melengkapi persyaratan SKCK

Share :

Baca Juga

Artikel

Danmentar Akmil Pimpin Upacara Bendera Rutin di Magelang

Artikel

Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

Artikel

Fortifikasi Beras di Brebes untuk Cegah Stunting

Uncategorized

Kanit Samapta laksanakan Patroli Maja

BERITA UTAMA

Blue Ligt Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi 2 Kelurahan

Artikel

Cek Stok Beras, Babinsa Sarang Burung Danau Komsos Bersama Warga Di Penggilingan Padi

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Binaan, Polsek Sabangau Ajak Pelihara Kamtibmas

Uncategorized

Cegah Karhutla, Bripka Indra Bobot Laksanakan Patroli dan Sosialisasi