Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 April 2023 - 22:41 WIB

3 Pelaku Remaja Saat Melakukan Perang Sarung Diamankan Polisi

Foto: 3 Pelaku Remaja Saat Melakukan Perang Sarung Diamankan Polisi

Foto: 3 Pelaku Remaja Saat Melakukan Perang Sarung Diamankan Polisi

SURABAYA – Perang sarung antar geng yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya berhasil diamankan polisi. Insiden itu terjadi pada Minggu (09/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, di wilayah Genting Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo Surabaya.
Dari kejadian pengeroyokan tersebut, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan tiga pemuda yang statusnya masih pelajar yakni, IQ, (17) SL, (16) dan SR, (14) semuanya merupakan warga Surabaya.

AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan, ketiga pelaku itu merupakan dari Geng Independent Sliwer, mereka setuju untuk bertemu dengan korban yaitu Rizky Bayu Anggara, untuk perang sarung di depan Gang Genting Surabaya.

“Pelaku SL saling chat dengan pihak lawan saling menantang lantas SL memberitahu di grup Independen dan berkumpul di Rel kereta api Asemrowo Surabaya,” tutur Kapolres.

Setelah mendatangi TKP ungkap Herlina sapaan karibnya, dikarenakan pelaku merasa kalah jumlah masa pihak lawan banyak selanjutnya grup independen mundur.

Baca juga  Danyonmarhanlan VIII Bitung Hadiri Serah Terima Jabatan Dandenma Lantamal VIII

“Pelaku SL merupakan salah satu joki, kemudian IQ berada ditengah dengan membawa clurit lantas pelaku SR, putar balik dimana SL mendekati korban yang berlari dan pada saat itu hampir ditabrak oleh pengendara,” jelas Herlina.

AKBP Herlina menambahkan, korban berteriak kiri kemudian salah satu pelaku IQ bacok dari samping kanan dan mengenai kepala bagian belakang korban hingga mengakibatkan luka berat, sedangkan pelaku SR juga memukul korban dengan sarung dan mengenai kepala.

Selain mengamankan tiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah Clurit Garaga Panjang 1,8 M, satu buah pedang panjang 60 cm dan dua unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kuhpidana dan atau Pasal 351 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dari kejadian ini Kapolres juga menghimbau menyampaikan kepada orangtua khususnya dalam bulan Ramadhan ini, supaya memantau peningkatan kegiatan masyarakat yang dilakukan anak-anak pada perang sarung ada balap liar dan lain sebagainya

Baca juga  Secara Restorative Justice, Kasus Pemukulan Viral di Medsos Disepakati Damai

Karenanya hal ini sangat meresahkan dan mengganggu Kamtibmas karena ketika anak-anak ini tidak terkendali kemudian kegiatan-kegiatan kenakalannya bukan lagi kenakalan anak-anak semuanya sudah bisa kepada tindakan pidana dan mengakibatkan korban

“Kami mohon kepada orang tua agar memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anaknya utamanya ketika bulan puasa Ini dengan alasan ijin keluar rumah mereka akan tarawih atau sahur kepada orang tua juga agar lebih memberikan perhatian kepada anak-anak utama handphone yang ada yang ada pada anak-anaknya ini, mereka berteman nya dengan siapa chatnya isinya apa, karena Kejadian ini semuanya berawal dari percakapan sehingga terjadi kejadian yang mengakibatkan korban ketika kegiatan,” pungkasnya. (Anl)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Serah Terima Tugas Jaga, Personel Polsek bukit Batu Lakukan Ini

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: POLRI, diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust

Artikel

Ramadhan Berbagi Jadi Wujud Dukungan Masyarakat HST untuk UU TNI

Uncategorized

Kesiapsiagaan Personel Polsek Sebangau Kuala dalam hadapi karhutla di wilayah Kec. Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Ngeri Tidak Di Kenal Peristiwa Pembacokan Ketua P2KD Manggaan Modung Bangkalan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum dalam Kegiatan Patroli Terpadu

Artikel

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian