Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 13 April 2023 - 15:38 WIB

Kapolda Metro Jaya Masih Bungkam Dalam Penanganan Kasus Investasi Bodong, Sanggupkah?

JAKARTA – Rapat dengar pendapat Kapolri dengan Anggota DPR KOMISI 3 berlangsung ricuh adanya seorang ibu yang berteriak histeris di tengah rapat.

Rupanya ibu tersebut adalah korban Investasi Bodong yang kasusnya di kepolisian belum ada kepastian hukum. Kapolri segera berbicara dan mengatakan akan menemui seorang ibu tersebut setelah selesai rapat.

Fenomena mandeknya kasus investasi bodong di kepolisian bukan hanya dirasakan dampak negatifnya oleh ibu-ibu tersebut, tapi ribuan korban investasi bodong lainnya yang kasusnya mandek di Polda Metro Jaya.

Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan Kapolda Metro Jaya yang baru.

“Irjen Karyoto harap jalankan aspirasi masyarakat karena 3 tahun mandeknya kasus investasi bodong di Poldal Metro Jaya sudah menciderai hati nurani rakyat. Kasus pidana tidak sulit kenapa bisa 3 tahun belum ada penetapan tersangka dan mandek. Dapat didugakan ada masuk angin atau ada oknum pejabat Polda yang membeckingi penjahat kerah putih ini,” ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga  Usai Idul Fitri 1444 H, Polsek Rakumpit Selenggarakan Jum'at Curhat

Kasus mandek di Polda Metro Jaya antara lain, Mahkota Properti dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto, OSO Sekuritas dengan Terlapor Hasanudin Tisi dan Hamdriyanto, Narada, Minnapadi, Koperasi 5 Garuda, UOB Kay Hian dan Net89.

Diketahui bahwa laporan polisi tersebut sudah 3 tahun lebih mandek, dan penyidik hanya berputar-putar periksa saksi tanpa ada kejelasan.

Padahal, kasus investasi bodong serupa lainnya yang ditangani Mabes Polri seperti Indra Kenz, Indosurya dan KSP SB dalam relatif singkat kurang dari 1 tahun sudah bisa naek ke Persidangan dan bahkan sudah ada putusan pengadilan.

Ahli TPPU Ibu Yenti Garnasih, menyampaikan bahwa Investasi bodong tidak terlepas dari kejahatan luar biasa TPPU dan menjadi tugas kepolisian untuk menindaklanjutinya.

“Jika Polri serius menangani 6 bulan juga seharusnya sudah lebih dari cukup untuk mendapatkan kepastian hukum penyidikan. Jika sudah makan waktu bertahun-tahun maka patut dipertanyakan motif dan penyebab kenapa bisa tidak berjalan. Apalagi jika yang mandek semua kasus Investasi Bodong maka Kapolri wajib menegur Kapolda Metro Jaya karena ini akan merusak citra POLRI,” ujarnya.

Baca juga  Pengamanan Maksimal Kodim 1008/Tabalong: Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Aman

“Masyarakat yang menjadi korban akan stress emosi dan berimbas ke tindakan histeris dan tak terkontrol nantinya merusak tatanan hukum. Kapolri mampu benahi dan tegur Kapolda Metro Jaya. Saya yakin Polri bisa menang dan mampu menindak penjahat kerah putih,” katanya.

AS salah satu Korban Mahkota dan OSO Sekuritas menyampaikan bagaimana dirinya setelah rugi di Investasi Bodong Mahkota justru di gugat 450 Milyar rupiah dengan alasan pencemaran nama baik oleh Raja Sapta Oktohari.

“Sangat tidak pantas pejabat Ketua Komite Olimpiade Indonesia sebagai mantan dirut Mahkota yang jelas bermulut manis di depan panggung memberikan janji keuntungan, malah mengakibatkan kerugian, lepas tanggung jawab bahkan mau memeras melalui gugatan pencemaran nama baik. Pemerintah dimana ketika masyarakat membutuhkan?” pungkasnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PERTAJAM NALURI TEMPUR PRAJURIT , MENKAV 3 MAR LAKSANAKAN LATIHAN BERSAMA DENGAN PRAJURIT YONIF 11 MAR

Artikel

Simulasi Sispamkota Polres Ponorogo Peragakan Kerusuhan hingga Penculikan Saat Pilkada 2024

Artikel

Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Mojokerto Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Pundak

BERITA UTAMA

Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi

BERITA UTAMA

Ketua Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi PKB Se Jatim Gelar Bimtek Di Hotel Batu

BERITA UTAMA

Menyambut HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 1002 Gelar Doa Bersama di Musholla Al Khairul Fahmi

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Peringati Hari Juang Polri 2025, Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Artikel

Polsek Kenjeran, Amankan Pelaku Pembobolan Toko Madura