Home / Uncategorized

Minggu, 16 April 2023 - 23:17 WIB

Polsek Sabangau Datangi Warga Binaan untuk Utarakan Ini

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kameloh Baru Aiptu Supriyanto melakukan kegiatan door to door system (DDS), Minggu (16/4/2023) siang.

Dengan menyambangi penduduk yang sering dipanggil Ferdy tinggal di Jalan Kameloh Permai, aparat kepolisian itu pun menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para warga.

Baca juga  Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan sampaikan maklumat Kapolda Kalteng

Salah satu pesan Kamtibmas yang dimaksud yakni mengimbau kepada semua kalangan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan akan adanya gangguan Kamtibmas.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengatakan, pihaknya sering mengadakan DDS ke seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga  Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi

“Dimana pada kegiatan sambang warga ini, kami kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap ancaman gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

“Disamping itu, kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya karena lokasi rumaj yang berdekatan dengan bibir sungai,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Pimpin Latihan

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Selalu Manfaatkan UMKM

Uncategorized

Satu Polisi Gugur usai Baku Tembak dengan KKB di Intan Jaya Ini Identitas Korban

Artikel

Calon Bupati Nomor Urut 02, Bapak Warsubi, Bersama Keluarga Laksanakan Hak Pilih di TPS 002 Mojokrapak

Artikel

Koramil 1612-06/Lembor: Mendukung Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Lokakarya

BERITA UTAMA

Bersama Polsek, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Penyaluran Bantuan di Desa Bendungan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Artikel

Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka