Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:08 WIB

KAKI Dukung KPK Usut Tuntas Gratifikasi Di KPUD Bangkalan Sejak Pileg Tahun 2019

BANGKALAN – Komisi Pemberantasan Korupsi optimis dan dinamis mengembangkan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi dan Gratifikasi di sejumlah birokrasi pemerintah Daerah kabupaten Bangkalan.

Dikabarkan Rentetan dari kasus lelang jabatan di Bangkalan sosial Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyita belasan mobil di Bangkalan dan uang ratusan juta rupiah dari salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jumat (13/1/2023).

Kasus tindak gratifikasi di Bangkalan tahun lalu (tahun 2022) tersebut ternyata juga menyeret salah satu oknum komisioner KPU Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya salah satu komisioner KPU Bangkalan inisial MR juga turut diperiksa oleh KPK terkait kasus tindak gratifikasi di Bangkalan.

Dalam pemeriksaan tersebut, diinformasikan KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari oknum komisioner KPU Kabupaten Bangkalan tersebut.

Baca juga  Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Jumlah uang yang disita KPK dari oknum tersebut sebanyak Rp150 juta. Selain itu, di tempat terpisah KPK juta menyita belasan mobil di Bangkalan.

“Pemeriksaan mulai dari hari Rabu kemaren, hari ini Kamis dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus korupsi di Bangkalan KPK banyak memanggil kalangan terkait di Kabupaten Bangkalan. Kalangan tersebut, ada yang dari pejabat, mantan pejabat, mantan istri pejabat, anggota DPRD, Komisi Informasi, komisioner KPU, dan mantan kepala desa di kabupaten Bangkalan.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung KPK dalam mengusut tuntas persoalan Korupsi dan Gratifikasi di pemerintah Daerah kabupaten Bangkalan.

Dibangkalan terselubung soal Korupsi dan Gratifikasi yang menjadi Bancaan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Baca juga  Bupati Kukuhkan Pengurus BNK dan Saber Pungli

KAKI berharap KPK tidak hanya menyoroti soal dugaan gratifikasi di KPU Kabupaten Bangkalan tahun 2022. Melainkan mulai dari Tahun 2019 yakni soal pemilihan legislatif Kabupaten, Provinsi dan pusat.

Dikabarkan waktu itu gratifikasi bukan hanya berbunyi puluhan dan ratusan bahkan miliaran. Dalam artian waktu itu siapa yang berani bayar tinggi dialah yang akan jadi anggota DPR.

Diwaktu itu sempat kami laporkan soal pungli senilai Rp 100 juta yang dilakukan oleh oknum komisioner bagian hukum atasnama Faisal. Dan diyakini masih ada Rentetan pemain didalamnya yang suka melakukan Pelanggaran dengan istilah “Lempar Batu Sembunyi Anggaran”, Ungkap Aktivis KAKI.

Sampai berita dinaikkan, Zainal Arifin Ketua KPUD Kabupaten Bangkalan Tidak Bisa Dihubungi.

Penulis :

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Kel.Jatiluhur Koramil 04/Kra Monitoring Penyaluran Bantuan dari BAPANAS Cadangan Pertahanan Pangan (CPP) Tahun 2023 Di Kel Jatiluhur Kec.Karanganyar Kab.Kebumen

Artikel

Anggota Koramil 15/Klirong Ikuti Kegiatan Penghijauan Bersama Polsek Klirong

Artikel

Ormas Brandal Alif Mengecam Penurunan baliho yang dipasang di Utara Alun-Alun Kota Rembang

Artikel

HARI JUANG TNI AD WUJUD KEBERSAMAAN DENGAN RAKYAT

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum