Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 25 April 2023 - 02:22 WIB

Pengorengan Dan Alat Lobi Milik Kolektor Berinisial (IWN) Diduga Tidak Memiliki Izin.

Foto: Pengorengan Dan Alat Lobi Milik Kolektor Berinisial (IWN) Diduga Tidak Memiliki Izin.

Foto: Pengorengan Dan Alat Lobi Milik Kolektor Berinisial (IWN) Diduga Tidak Memiliki Izin.

Bangka Barat,Rabu Tanggal 19 April 2023,Pukul 13.59. Kolektor berinisial (IWN),Terpantau awak media mempunyai penggorengan Timah dan alat untuk melobi timah digudang belakang rumahnya.saat di temui awak media darksalmon-herring-325340.hostingersite.com ditempat usahanya,di daerah puput, jalan perumnas V kecamatan Parit Tiga,kabupaten Bangka Barat, kepulauan Bangka belitung,sedang terjadinya aktifitas Melobi timah.

Awak media darksalmon-herring-325340.hostingersite.com langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke kolektor (IWN),kebetulan kolektor pun berada di lokasi gudang miliknya,sambil memantau kegiatan anak buahnya Melobi timah.

Foto: Pengorengan Dan Alat Lobi Milik Kolektor Berinisial (IWN) Diduga Tidak Memiliki Izin.

Awak media pun menanyakan langsung kepada(IWN) terkait aktifitas Lobi Dan tempat goreng yang berada di gudang belakang rumahnya tersebut apakah benar miliknya.

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

(IWN) membenarkan dan mengakui terkait tempat Lobi Dan penggorengan tersebut adalah miliknya..Kata (IWN),”Benar Bos itu Memang milik saya.

Baca juga  352 Jamaah Haji Kloter 4 Kabupaten Tegal Tiba dengan Selamat, Wabup Kholid Sambut Langsung

Padahal sudah jelas Di cantumkan di dalam undang undang MINERBA yaitu Kegiatan melakukan penampungan dan pengolahan bijih timah diduga ilegal tersebut apabila terbukti, jelas melanggar Pasal 161 Undang-undang No 3 tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah.

Dengan adanya Undang-undang diatas,awak media berharap APH setempat Segera bertindak tegas,kepada kolektor- kolektor yang tidak taat aturan dan awak media akan mengkonfirmasi terkait hal tersebut,setelah berita ini diterbitkan.Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Artikel

Gerak Cepat Polda Jatim Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret Sadis yang Viral di Medsos

Artikel

POLANTAS MENYAPA WARGA DI WARKOP, AJAK BERSAMA WUJUDKAN TERTIB DAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS

Artikel

Sudah Saatnya Umat Islam Bersatu Dalam Mensikapi Perang Iran-Israel dan Hindari Sentimen Sektarian

BERITA UTAMA

Dukung Program Prioritas Presiden, Polsek Kahayan Hilir Kawal Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Artikel

SPPG YKB, Cabang Blitar Buka Rekrutmen Relawan Warga Antusias Mendaftar

Artikel

Kodam VI/Mulawarman Salurkan Bantuan, Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Myanmar

BERITA UTAMA

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.