Home / Uncategorized

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:06 WIB

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 29 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Feb Suprianto langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Senin (8/5/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  JAGA KEKOMPAKAN DENGAN PRAJURIT, KOMANDAN PASMAR 3 LAKSANAKAN HANMARS

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 28 orang.

Baca juga  Sosialisasi Nomor HP Kapolsek Pandih Batu dan Call Center Polsek Pandih

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Artikel

RAT PUSKOP KARTIKA BHIRAWA ANORAGA KE 61 TUTUP BUKU TAHUN 2024

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Briptu Roni Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir

Artikel

Resimen Artileri 2 Marinir Laksanakan Serah Terima Jabatan Komandan Baru

Artikel

Burhan Ketua LAKI Kalbar Pertanyakan Proyek Trotoar di Jalan A. Yani yang Terputus

Uncategorized

Sebelum Laksanakan Tugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.