Home / Uncategorized

Jumat, 8 September 2023 - 22:06 WIB

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Kamis, (07/09/2023).

Dengan membawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang pernah melanda kabupaten pulang pisau pada tahun lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Laaser menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem Wijayakusuma Pimpin Sertijab Kasirem

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Berikan Edukasi larangan Buka Lahan Dengan Membakar Anggota Satpolairud Sasar Ibu Rumah Tangga

Uncategorized

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Penganiayaan

Uncategorized

Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengguna Jalan Pada Ops Zebra Telabang 2023

Uncategorized

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Artikel

Petembak Mako Kopasgat Juara Dalam Tournament Menembak Piala Panglima TNI Divisi Infanteri 1 Kostrad

Uncategorized

Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas.