Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:19 WIB

Ungkap Misteri Bendahara OPOP Jatim, Ibarat Lelehkan Gunung Es Dengan Korek Api

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sistem pelayanan publik yang dikatakan “melayani” adalah bentuk realisasi penerapan reformasi birokrasi yang telah diidam-idamkan oleh seluruh para pemimpin Bangsa.

Dalam hal melayani, bukan hanya sekedar menerima pengaduan atau laporan saja, atau melaksanakan tugas yang sudah terjadwal dengan dalih aturan. Namun di era yang mengedepankan keterbukaan informasi publik yang saat ini lebih diterapkan dan berkembangnya era digital informasi. Maka sebagai pemangku kebijakan dituntut juga turut serta merealisasikan apa yang telah menjadi harapan publik pastinya juga sesuai dengan aturan yang ada.

Lantas, bagaimana jika setiap permohonan informasi, pengaduan hingga laporan yang sifatnya mengkritisi tidak terespon sama sekali?

Meski dalam aturan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang, namun dalam realisasinya ketika para pemangku kebijakan mendapatkan pengaduan atau laporan yang sifatnya mengkritisi. Khususnya birokrasi di lingkungan Provinsi Jawa Timur, masih bisa dikatakan minim.

Baca juga  Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

“Pelayanan dalam hal penerimaan surat, mereka welcome. Tapi realisasinya untuk jawaban dari surat yang dikirim ini masih minus jawaban. Bahkan kalau sifatnya mengkritisi, nomor WhatsApp yang sebelumnya aktif tiba-tiba terblokir. Miris!.” Ujar Achmad Garad selaku aktifis LSM yang gencar mengkritisi penggunaan uang publik ini.

Ia mencontohkan seperti yang dilakukannya saat ini dalam hal membongkar pemegang penerimaan anggaran One Pesantren One Product (OPOP) di Provinsi Jawa Timur. “Di Dinas Koperasi dan UKM Jatim, sampai beberapa kali kita kirimi surat. Nomor whatsaap kepala dinas yang sebelumnya aktif dan sempat berinteraksi tiba-tiba tidak aktif. Padahal secara data, Dinas Koperasi ini berperan penting dalam hal realisasi anggaran OPOP ini.” Ungkapnya.

Hingga akhirnya, ia berencana akan mengirimkan surat laporan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, untuk permohonan sengketa informasi.

Tak hanya itu, sebelumnya ia juga telah mengirimkan surat permohonan wawancara di Komisi E DPRD Jatim, hingga kini ia mengaku juga belum mendapatkan jawaban sama sekali. “Mereka ini bisa duduk di kursi legislator kan juga dipilih rakyat dan katanya juga sebagai wakilnya rakyat. Tapi ada apa dan kenapa, ketika ada permohonan dari rakyat yang sifatnya mengungkap informasi publik, tak merespon sama sekali. Apakah ada kekhawatiran?.” Terkanya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery G laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Hal inilah, yang menjadi catatan buruk bagi pelayanan publik dari segi respon cepat keterbukaan informasi publik sebagai bentuk realisasi penerapan reformasi birokrasi.
“Apa karena khawatir menyinggung Gubernur? Ataukah ada kaitan dengan penerimaan anggaran yang mengarah ke dugaan bancaan anggaran. Ya kita tidak tau. Hanya Allah yang tau. Kalau sampai ada institusi yang bergerak untuk mengungkap dan ada yang tersangkut dengan hukum. Ya itu mungkin jawaban dari laporan saya yang tidak terespon. Wallahu alam.” Pungkasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas

Artikel

Karnaval Meriah HUT RI ke-80, Warga Waru Antusias Menyaksikan Pawai Kreatif Sepanjang Rute

Artikel

Kodim 1208/Sambas Sebagai Tuan Rumah, Dalam Kegiatan Sajadah Fajar Kabupaten Sambas

Artikel

Foto, Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

Artikel

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat mengunjungi rumah warga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Mobil BMW Salah Parkir di Depan Shanghai Park, Mau “Didenda” 200 Juta

Artikel

Canda Tawa Emak-Emak Warnai Persiapan Makan Siang di Lokasi Rehab Langgar TMMD HST