Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PERISTIWA

Rabu, 17 Mei 2023 - 08:12 WIB

Iin Solihin Di Duga Terkena Tipu Ulah Kuswara Atas Jual Beli Rumah

Foto : Iin Solihin Di Duga Terkena Tipu Ulah Kuswara Atas Jual Beli Rumah

Foto : Iin Solihin Di Duga Terkena Tipu Ulah Kuswara Atas Jual Beli Rumah

TARGETNEWS.ID Nasib malang dialami Iin Solihin(39) asal desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya, uang yang pas-pasan hasil celengannya ia buka demi keinginannya memiliki tempat tinggal (Rumah) kemudian Solihin membeli satu unit rumah milik Kuswara seharga 40 juta rupiah. Namun Solihin baru membayar 30 juta rupiah.

 

Betapa terkejutnya Solihin Ketika hendak melunasinya genap 40 juta menanyakan surat-surat kepemilikan rumah. Kuswara tidak bisa menunjukan surat-surat kepemilikan rumah lantaran surat-surat rumah tersebut sudah terlebih dahulu dijadikan agunan di sala satu bank yang ada di Majalengka.

Tak hayal lagi Solihin Selasa (16/05/2023)mencari keadilan melaporkan ke Polsek Leuwimunding terkait prihal tersebut dengan didampingi para lawyer (Law Firm HAMS)

Foto : Iin Solihin Di Duga Terkena Tipu Ulah Kuswara Atas Jual Beli Rumah

Menurut Iin Solihin yang di damping Law Firm HAMS, Alhamdulillah Kepolisian Sektor Leuwimunding responsib pelayanannya atas pelaporan saya. Oleh karena itu saya berterimakasih kepada Polsek Leuwimunding serta kepada Sunoko.SH yang tergabung dalam HAMS.

Baca juga  Cooling System Jelang Pilkada 2024 Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

 

Yang peduli dengan saya orang kecil yang tidak memiliki apa-apa. Sehingga saya merasa laga atas pertolongan semua pihak, hingga saya menggondol STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi. Yakni yang tertera dalam lampiran. Dugaan tindak pidana, UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP juncto-subsider . yang trerjadi di JL. Blok Kliwon .RT 001, RW 005. Titik kordinat -Parungjaya Leuwimunding. Kab. Majalengka jabar. 31 januari 2023. Dengan terlapor dalam lidik.

Baca juga  Jaga Kebugaran, Sejumlah Anggota Koramil 22/Ayah Laksanakan Olah Raga Mandiri

Katanya. Sementara menurut Sunoko. SH, “ Kami dari Law Firm HAMS sangat mengapresiasi kinerja Polsek Leuwimunding yang begitu responsib. Dan kami juga mendesak untuk memanggil bagi siapa saja yang terlibat dengan permasalahan ini. Agar permasalahan ini segera menemukan titik terang.” Ujar Sunoko. SH.

Herin.S, SH menambahkan, jangan pernah siapapun menghalang-halangi atau berani meng interpensi klien kami. Karena jika ada maka orang tersebut berhadapan langsung dengan kami. Ujarnya. Begitu juga Martin.SH lebih lanjut, diharapkan semua pihak sebaiknya terbuka. Karena keburukan semakin di tutupi . semakin pula akan lekas terbongkar. Itu artinya kami tidak tebang pilih untuk menegakan keadilan. Terlebih klien kami saat ini , Kami akan all out hingga selesai permasalahan ini.pungkas Martin.(@limbat)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tebar Keberkahan, Kodim 1002/HST dan Persit KCK Cab. XXV Gelar Pembagian Takjil

Artikel

Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI ke Kanwil Kemenkumham Sultra

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin serta Himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengendara

Artikel

Satlantas Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla.

Artikel

Polres Pasuruan Kembali Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Artikel

Danramil 08/Alian Pimpin Prajuritnya Untuk Lebih Profesional

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Ke Rumah Duka Warga di Desa Binaan