Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:41 WIB

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Motivasi Warga Membuat Kolam Ikan

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian dibidang pertanian dan perikanan, tentunya perlu pemberian contoh dan motifasi kepada masyarakat, di antaranya dengan pembuatan kolam sebagai tempat budidaya ikan tawar yang nantinya digunakan sebagai tempat budidaya ikan.

Salah satu wujud kebersamaan dan peningkatan swasembada pangan, Serda Mukmin Babinsa Koramil 13/Buluspesantren melaksanakan pembuatan kolam budidaya kolam ikan di Koramil 13/Buluspesantren, Selasa 16/05/2023.

Baca juga  Polres Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Serda Mukmin Babinsa Koramil 04/Payung Sekaki menyampaikan, pembuatan Kolam ikan ini dapat menjadi pelopor untuk pengembangan perikanan air tawar di Nagari Sirukam yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. “Pembuatan Kolam ikan ini diharapkan bisa menjadi pelopor untuk pengembangan ikan air tawar di sini, ”tuturnya.

Ia juga menyampaikan, untuk bisa memperoleh hasil budidaya ikan yang baik, kunci utamanya terletak pada pengaturan kondisi air, perlu perlakuan khusus supaya kondisi kolam tetap stabil agar menggunakan bahan alami yang disebut natural water system yakni hanya menggunakan detak, ragi tape, probiotic dan dolomit yang diracik sedemikian rupa sehingga bisa membuat ikan berkembang dengan baik. Ujarnya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEIMANAN, PASMAR 3 GELAR PERINGATAN NUZULUL QUR’AN 1444 H

Artikel

“Warsubi – Salman” Paslon Nomor 02 Gelar Paket Pasar Warsa Di Gelar lagi

Artikel

Grand Final Esports Kapolres Tegal Cup 2026 Meriah, 270 Peserta Adu Prestasi

Artikel

Curanmor di Desa Sejati Belum di Tangkap Pelakunya

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

RESMI DI STOP PERS