Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:38 WIB

Partai Garuda Sampang Sudah 100 Persen Melengkapi Berkas Pengajuan Bacaleg

TARGETNEWS.ID SAMPANG Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menerima pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon,Jumat(19/05/2023)

Pengajuan Kembali itu berdasarkan Surat dari KPU dengan Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal Jakarta, 17 Mei 2023 dengan terjadi kendala pada Silon atau lainnya yang disampaikan melalui persuratan oleh pimpinan tingkat pusat partai buruh, partai kebangkitan Nusantara, partai Garuda, partai Perindo dan partai ummat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan bakal calon tanggal 1-14 Mei 2023.
2. Membuka kembali akses Silon untuk partai politik peserta pemilu yang telah diberikan tanda penerimaan sementara paling lama 5 x 24 jam.

Baca juga  Satlantas Jakarta Barat bagi bagi helm gratis kepada pengendara

Sebagai Partai terakhir yang mendaftar di KPU Kabupaten Sampang, Partai Garuda sempat mengalami kendala pengisian Silon yang mengalami trouble, tepatnya di From B.Pengajuan. Hal itu disampaikan ketua DPC Partai Garuda H. Mino.

“Alhamdulillah pengajuan kembali sudah lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Sampang,kami merasa lega mengingat sebelumnya bacaleg dari Partai Garuda sebanyak 22 orang merasa was-was takut tidak lolos akibat gangguan Aplikasi Silon dari pusat,”ujar Mino.

Baca juga  Polda Jatim Bersama Forkopimda Pantau Wisata KBS Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman

Misbahul Munir sebagai sekretaris DPC Partai Garuda mengatakan Bacaleg Partai Garuda yang diajukan saat ini sudah 100 persen masuk Silon setelah sebelumnya terkendala persoalan teknis.

“Jadi dengan catatan DPC Partai Garuda harus mengisi kembali kekurangan From B. Pengajuan yang belum Masuk dan di Upload di Silon yang sudah dibuka oleh KPU Pusat. Alhamdulillah pengajuan diterima dan dinyatakan lengkap,”ungkap Misbahul.

“KPU Kabupaten Sampang saat ini sedang melakukan proses verifikasi data seluruh Bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023 nanti,” terangnya.(Saladin)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

CEGAH PENYAKIT MALARIA DAN DEMAM BERDARAH, PRAJURIT YONMARHANLAN X TERIMA KELAMBU ANTI NYAMUK DARI DINAS KESEHATAN KOTA JAYAPURA

BERITA UTAMA

Ngeri Pak Polisi; Perjudian Di Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Masih Ada

Artikel

Bulan suci Ramadan 1446 H pemkab Tanjabbar gelar tausian di Rumah Dinas Bupati

BERITA UTAMA

Polri Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1447 H

Artikel

Pangdam IM saluran bantuan Keramik ke Dayah Mu’arifful Fatah Aceh Timur

BERITA UTAMA

Anjangsana Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Pelaku UMKM Pembuat Sale Pisang

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Ubah Pola Tani

Artikel

Samsat Surabaya Barat Terus Lakukan Pelayanan yang Humanis, Melalui Program “Polantas Menyapa”