TargetNews.id Jajaran Pos SSK 3 Satgaspamtas Yonarmed 5 Pancagiri berhasil menggugah hati masyarakat yang menyimpan dan memiliki senjata api dan munisi untuk diserahkan ke Satgaspamtas, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Tiga pucuk senjata api rakitan dan 3 butir munisi penabur diserahkan masyarakat secara sukarela ke pos jajaran SSK 3 Satgaspamtas Yonarmed 5 Pancagiri diantaranya Pos Betaoh satu pucuk senjata api rakitan dan Pos Long Nawang dua pucuk senjata api rakitan berserta tiga buah Munisi Penabur.
Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonarmed 5 Pancagiri Letkol Arm Yan Octa Rombenanta S Sos dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/05/2023).
Senjata api rakitan dan munisi penabur yang diserahkan dua warga kepada jajaran pos SSK 3 Satgaspamtas Yonarmed 5 Pancagiri dilakukan secara sukarela.
Warga inisial RB (42 Thn) Desa long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu menyerahkan 2 pucuk senjata api rakitan dan 3 butir munisi penabur ke Pos Long Nawang diterima Danpos Serka Bayu pada hari Sabtu (20/05/2023), sedangkan NC (39Thn) warga Desa Long Betaoh menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan ke Pos Long Betaoh diterima Danpos Letda Arm Bambang.
Hal ini merupakan hasil kerja personil Satgaspamtas Pos Betaoh dan Pos Long Nawang yang rutin melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial di wilayah binaan dan Sosialisasi Hukum tentang aturan kepemilikan senjata api kepada masyarakat, sehingga masyarakat sadar bahwa memiliki senjata api ilegal merupakan perbuatan yang melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Darurat No. 12 tahun 1951.
“Penyerahan senjata api secara sukarela ini merupakan bukti adanya kedekatan dan kepercayaan antara warga masyarakat perbatasan dengan personil Satgaspamtas khususnya di jajaran SSK 3 Yonarmed 5 Pancagiri. Terang, ” Dansatgas.red