Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:29 WIB

Respon Cepat Polisi RW Polres Malang, Berhasil Menangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

MALANG – Polisi RW bentukan Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa lari perempuan dibawah umur. Upaya pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan Polisi RW hingga luar wilayah Provinsi.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku yang berinisial MH (37), asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pria pengangguran tersebut berhasil diamankan tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2023).

“Polisi RW bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/5) malam,” kata IPTU Taufik saat ditemui di Polres Malang, Kamis (25/5).

Taufik menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Aipda Arif yang ditugaskan sebagai Polisi RW Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, mendapat laporan warga jika salah satu keluarganya yang masih berusia 11 tahun tiba-tiba menghilang dari rumah, Sabtu 20 Mei 2023 lalu. Saat itu, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya namun tidak ketemu.

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Dampingi Danrem 121/ABW Tanam Mangrove dan Lepas Tukik di Wilayah Perbatasan

Anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar tersebut dinyatakan hilang setelah berpamitan membeli makanan di dekat rumah sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga malam tiba, korban tidak kunjung pulang ke rumah.

“Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang,” ungkapnya.

Merespons laporan warga, Polisi RW Aipda Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan korban.

Tim sempat menemui kendala karena korban sama sekali tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian.

Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian menemukan titik terang saat korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan sedang bersama pelaku di provinsi Lampung, pada Senin (22/5).

Baca juga  Momen Mengharukan Sumpah Pemuda ! Geng Batang Bubar dan Bertobat

“Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” ujarnya.

Taufik melanjutkan, dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah tinggal sementara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan membawa pulang korban.

Dikatakan Taufik, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga.

Sementara korban saat ini sudah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, jika terbukti bersalah, pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Tak Ada yang Ditutup-tutupi, Polres Melawi Beberkan Kasus Panas ke Publik, dari PETI sampai Curanmor Dan Narkoba

Artikel

Serma Haris Fadillah Bantu Rawat Tanaman Cabe Warga Binaan

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

Artikel

Begini Suasana Hening Cipta Hari Pahlawan di Jalan di Kota Pulang Pisau

Artikel

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd di Wilkumnya Wujudkan Kamtibmas Aman

Artikel

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi Cegah Karhutla

Artikel

Komandan Pasmar 2 Dampingi Kasal Kunjungan Kerja di Puslatpurmar 3 Grati

Artikel

Polisi Sahabat Anak, PAUD Yayasan Al Hidayah Kunjungi Mapolsek Proppo