Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:05 WIB

Raja Sapta Oktohari Akan Jadi Apa Tanpa Dana 7,5 Triliun dari Mahkota

JAKARTA – Juristo, pengamat hukum, menilai dalam masa perjuangan Raja Sapta di Kamboja justru banyak pihak yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Padahal, Juristo menilai Raja Sapta sudah berjuang mengharumkan nama bangsa di dunia Internasional. “Raja Sapta Okto itu sudah berjuang untuk bangsa dan Negara,” kata Juristo dikutip dari bolasport.com

“Sedangkan LQ Indonesia Law Firm apa yang sudah diberikan untuk negara ini?”
“Jadi tudingan itu salah alamat.”

Juristo menilai LQ Indonesia Lawfirm hanya ingin panjat sosial dan mendompleng dengan memanfaatkan moment keberhasilan Raja Sapta dalam mengantarkan kontingen Indonesia di SEA Games Kamboja.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menanggapi santai pernyataan Juristo tersebut. “Ga salah dengar itu, kemarin ngaku advokat hari ini ngaku pengamat hukum, sebelumnya pernah mengaku wartawan, aslinya mafia asuransi. Lucunya perkataan Juristo menurut hemat saya bukan apresiasi tetapi lebih mirip orang yang ingin menjilat RSO,” katanya, Jumat (26/5/2023)

Dianggap Juristo sebagai pihak yang ingin mendompleng kepopuleran dan panjat sosial, dibantah oleh LQ Indonesia Lawfirm.

“Juristo terbiasa ngomong tidak pake fakta. Nih faktanya secara sosial, per hari ini, akun Tiktok Raja Sapta Okto hanya 300 follower, LQ Indonesia sudah 41 Ribu Follower lebih dari 100x lipat. Youtube Quotient TV yang sering menampilkan berita LQ ada 148 Ribu Follower,” jelasnya.

Baca juga  Heboh Kejahatan Jabatan Pegawai Negri Sipil dan Konsekuensinya

“Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim bahkan videonya di Uya Kuya tentang Kanjuruhan mencapai 3.4 Juta penonton. Mohon maaf tapi Masyarakat Indonesia Sekarang lebih kenal Alvin Lim dan LQ Lawfirm di Media sosial di banding Raja Sapta Oktohari. Beginilah omongan orang belum lulus Sarjana, asbun,” ucap Bambang Hartono.

LQ Indonesia Lawfirm berbeda dengan Juristo yang menjilat ke RSO, justru posisi LQ bersebrangan sebagai pelapor LP Mahkota dan OSO Sekuritas yang melaporkan Raja Sapta Oktohari selaku mantan Dirut perusahaannya atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai 7.5 triliun rupiah atas 7000 orang korban.

“Tentunya sebagai Kuasa hukum para korban saya ingin tanyakan, kita tahu Indonesia banyak oknum, jabatan dibeli dengan uang. Kira-kira tanpa uang 7.5 Triliun rupiah hasil mencuri uang masyarakat, apakah RSO bisa menjadi Ketua Umum KOI?,” katanya.

“Saya heran, maling dan penjahat investasi bodong skema ponzi kok dipuja-puja? Ga pantes menurut saya menjadi pejabat KOI, harusnya menyusul Hendry Surya dipenjara dia. Prestasi SEA Games bukan kontribusi RSO melainkan kerja keras para atlet,” tegasnya.

“Erick Thohir yang memuji RSO juga ga heran, karena mereka berteman baik. Tentunya bicara ‘white lies’ atau basa-basi adalah hal yang normal. Tidak mungkin Erick Thohir di depan RSO bilang, ehh broo kemana duit 7.5 triliun lo sembunyikan? Walaupun Erick Thohir 1000% tahu tentang skandal skema Ponzi Mahkota,” ungkapnya.

Baca juga  Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

“Hanya orang buta ga bisa baca dan lihat cover depan majalah Gatra berjudul, Skema Ponzi Raja Okto. Info yang kami dapat bahkan Presiden tahu dan sudah memanggil RSO untuk segera menyelesaikannya, Erick pun tahu. Cuma apakah RSO punya ‘kemaluan’ untuk menyelesaikan kewajibannya atau kah tebal muka?” ungkapnya lagi.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat menolak RSO untuk menjadi Ketua NOC periode 2023. “Walaupun hak voting ada di anggota NOC tetapi kami yakin mereka akan melihat animo masyarakat. Mari kita turun dan lakukan aksi demo 30 Juni 2023 untuk menolak RSO menjadi Ketum KOI. Jangan biarkan penjahat menjadi pejabat dan menyengsarakan masyarakat,” harapnya.

“LQ Indonesia Lawfirm akan turun dan kawal aksi demonstrasi penolakan RSO menjadi Ketum KOI. Mari masyarakat terutama semua korban investasi Bodong bergabung dan turun mendukung perjuangan kami,” tutup Advokat Bambang Hartono.

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

BERITA UTAMA

Anggota DPRD Kota Batu Fraksi PKB dan Petani Buah Segar, Didik Subianto, SH. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke – 79 – 2024.

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik (FKP)

BERITA UTAMA

Press Release Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Penusukan di Depan Warung Lingkar Luar

Artikel

Patroli Rutin Babinsa Koramil 1008-06 Wujudkan Stabilitas Keamanan Wilayah

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Camat Galing Apresiasi Khitanan Massal pada Penutupan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas