Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:05 WIB

Raja Sapta Oktohari Akan Jadi Apa Tanpa Dana 7,5 Triliun dari Mahkota

JAKARTA – Juristo, pengamat hukum, menilai dalam masa perjuangan Raja Sapta di Kamboja justru banyak pihak yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Padahal, Juristo menilai Raja Sapta sudah berjuang mengharumkan nama bangsa di dunia Internasional. “Raja Sapta Okto itu sudah berjuang untuk bangsa dan Negara,” kata Juristo dikutip dari bolasport.com

“Sedangkan LQ Indonesia Law Firm apa yang sudah diberikan untuk negara ini?”
“Jadi tudingan itu salah alamat.”

Juristo menilai LQ Indonesia Lawfirm hanya ingin panjat sosial dan mendompleng dengan memanfaatkan moment keberhasilan Raja Sapta dalam mengantarkan kontingen Indonesia di SEA Games Kamboja.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menanggapi santai pernyataan Juristo tersebut. “Ga salah dengar itu, kemarin ngaku advokat hari ini ngaku pengamat hukum, sebelumnya pernah mengaku wartawan, aslinya mafia asuransi. Lucunya perkataan Juristo menurut hemat saya bukan apresiasi tetapi lebih mirip orang yang ingin menjilat RSO,” katanya, Jumat (26/5/2023)

Dianggap Juristo sebagai pihak yang ingin mendompleng kepopuleran dan panjat sosial, dibantah oleh LQ Indonesia Lawfirm.

“Juristo terbiasa ngomong tidak pake fakta. Nih faktanya secara sosial, per hari ini, akun Tiktok Raja Sapta Okto hanya 300 follower, LQ Indonesia sudah 41 Ribu Follower lebih dari 100x lipat. Youtube Quotient TV yang sering menampilkan berita LQ ada 148 Ribu Follower,” jelasnya.

Baca juga  Pertahankan Kemitraan, Polsek Rakumpit Hampiri Masyarakat Pager

“Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim bahkan videonya di Uya Kuya tentang Kanjuruhan mencapai 3.4 Juta penonton. Mohon maaf tapi Masyarakat Indonesia Sekarang lebih kenal Alvin Lim dan LQ Lawfirm di Media sosial di banding Raja Sapta Oktohari. Beginilah omongan orang belum lulus Sarjana, asbun,” ucap Bambang Hartono.

LQ Indonesia Lawfirm berbeda dengan Juristo yang menjilat ke RSO, justru posisi LQ bersebrangan sebagai pelapor LP Mahkota dan OSO Sekuritas yang melaporkan Raja Sapta Oktohari selaku mantan Dirut perusahaannya atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai 7.5 triliun rupiah atas 7000 orang korban.

“Tentunya sebagai Kuasa hukum para korban saya ingin tanyakan, kita tahu Indonesia banyak oknum, jabatan dibeli dengan uang. Kira-kira tanpa uang 7.5 Triliun rupiah hasil mencuri uang masyarakat, apakah RSO bisa menjadi Ketua Umum KOI?,” katanya.

“Saya heran, maling dan penjahat investasi bodong skema ponzi kok dipuja-puja? Ga pantes menurut saya menjadi pejabat KOI, harusnya menyusul Hendry Surya dipenjara dia. Prestasi SEA Games bukan kontribusi RSO melainkan kerja keras para atlet,” tegasnya.

“Erick Thohir yang memuji RSO juga ga heran, karena mereka berteman baik. Tentunya bicara ‘white lies’ atau basa-basi adalah hal yang normal. Tidak mungkin Erick Thohir di depan RSO bilang, ehh broo kemana duit 7.5 triliun lo sembunyikan? Walaupun Erick Thohir 1000% tahu tentang skandal skema Ponzi Mahkota,” ungkapnya.

Baca juga  Bupati dan Wabup, Sidoarjo Gelar Dragbike Street Race 2025, Berikan Wadah Pecinta Balap Motor di Sidoarjo

“Hanya orang buta ga bisa baca dan lihat cover depan majalah Gatra berjudul, Skema Ponzi Raja Okto. Info yang kami dapat bahkan Presiden tahu dan sudah memanggil RSO untuk segera menyelesaikannya, Erick pun tahu. Cuma apakah RSO punya ‘kemaluan’ untuk menyelesaikan kewajibannya atau kah tebal muka?” ungkapnya lagi.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat menolak RSO untuk menjadi Ketua NOC periode 2023. “Walaupun hak voting ada di anggota NOC tetapi kami yakin mereka akan melihat animo masyarakat. Mari kita turun dan lakukan aksi demo 30 Juni 2023 untuk menolak RSO menjadi Ketum KOI. Jangan biarkan penjahat menjadi pejabat dan menyengsarakan masyarakat,” harapnya.

“LQ Indonesia Lawfirm akan turun dan kawal aksi demonstrasi penolakan RSO menjadi Ketum KOI. Mari masyarakat terutama semua korban investasi Bodong bergabung dan turun mendukung perjuangan kami,” tutup Advokat Bambang Hartono.

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Sahabat Rakyat Itu ketua Aliansi Wartawan Sampang Awas

Artikel

Warga Temon Kepung Kantor Kejari dan Polres Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Keuangan Desa

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 08/Alian Rapat Pleno Berkas Balon Kades

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Minta Transparansi Anggaran Pembangunan Desa Kesemua warga

Artikel

Butuh Penanganan Medis  Negara Harus Hadir Menolong Anak 12 Tahun Pengidap Penyakit Kanker Perut Di Pamijahan Kab Bogor

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Jaga Kesehatan dan Ketahanan Tubuh, Polres Magetan Gelar Vaksinasi Untuk Anggota

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Motivasi Warga Membuat Kolam Ikan