Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 13:39 WIB

Pramuka SWK Koramil Jatibarang Diajarkan Pemadaman Api Ringan

Brebes – Dinas Kebakaran Kabupaten Brebes memberikan pelatihan penanggulangan kebakaran kepada anak Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) Koramil 02 Jatibarang Kodim 0713 Brebes, Minggu sore (28/5/2023).

Dikemukakan Serma Wahyu Widiyarto, Pamong SWK Koramil 02 Jatibarang, bahwa tujuan dilaksanakan pelatihan secara dini kepada anak-anak pramuka tersebut adalah agar mampu melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran ringan serta bisa melakukan pencegahan dan penyelamatan.

“Kita harapkan setelah pelatihan ini anak-anak tidak panik dan mampu melakukan pemadaman api pada level kebakaran dasar menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) berupa karung basah dengan teknik kerja yang tepat,” terangnya.

Lanjut Wahyu, selain itu mereka juga diajarkan cara mengevaluasi orang di area kebakaran dan jalur bencana alam dengan cepat dan aman.

Baca juga  Tidak bosan-bosannya Personil Polsek Banama Tingang Rutin Mensosialisasi tentang Maklumat larangan karhutla ke masyarakat diwilkum Polsek Banama Tingang.

“Dengan adanya pelatihan seperti ini harapannya agar mereka kedepan lebih tanggap jika ada kebakaran di sekitar mereka,” tandasnya.

Sementara diterangkan Gatot dari Damkar Brebes, bahwa terjadinya api dipicu oleh 3 hal yaitu panas, material, serta oksigen, sehingga dengan menghilangkan salah satu penyebabnya maka kebakaran itu tidak akan bisa terjadi. Ada 3 jenis APAR yang biasa digunakan oleh petugas Damkar saat memadamkan api yaitu APAR busa, APAR serbuk kimia (kombinasi dari mono-amonium dan ammonium sulphate), dan APAR Karbon Dioksida (CO2).

Kerja ketiga APAR tersebut hampir sama dimana pada intinya busa/serbuk kimia/CO2 yang dikeluarkan dari tabung APAR akan menutupi bahan yang terbakar sehingga oksigen tidak dapat masuk sehingga akhirnya memadamkan api.

Baca juga  Pasiter 1612/Manggarai Dampingi Bupati Manggarai pada Panen Simbolis Padi Sawah dan Bantuan Benih Padi Inbrida

Kemudian ada 4 klasifikasi kebakaran yaitu api kelas A (dari benda mudah terbakar seperti kertas, sampah kering, kain, dan kayu), Api kelas B yang berasal dari zat cair seperti minyak, oli, wax, thinner, alkohol, bensin, dan lain-lain.

Selanjutnya adalah Api kelas C yang disebabkan akibat aktivitas elektrik atau listrik (hubungan arus pendek), kelebihan beban pada outlet, atau masalah lainnya yang dapat menyebabkan daya listrik tidak stabil. Dan Api kelas D yaitu akibat ledakan pada logam seperti penggunaan zat kimia lithium (Li) pada baterai.

“Kita juga kenalkan APAR CO2 yang sangat cocok untuk kebakaran kelas B (bahan cair yang mudah terbakar) dan Kelas C (Instalasi Listrik yang bertegangan),” imbuhnya.Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Pos Lapangan (Poslap) 17 Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku

Artikel

Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan

Artikel

Korupsi Terselubung, Dinsos Konsel Diduga Main Anggaran, Mesin Bantuan Hilang

BERITA UTAMA

Dandim Wonosobo Sambangi Rektor Unsiq

Artikel

Yonbekpal 2 Marinir Sukseskan Upacara Penyambutan Satgas TNI UNIFIL Konga TA. 2024

Artikel

Jalin Kebersamaan, Satgas Yonif 611/Awang Long, Komsos Sekaligus Berbagi Makanan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor WA Satwil Dan Ka Satwil Ke Warga

Artikel

Polsek Maliku Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya dengan Melaksanakan Patroli Malam