Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 29 Mei 2023 - 16:46 WIB

Penganiayaan di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi

Foto : Penganiayaan di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi

Foto : Penganiayaan di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi

Sampang,- Tindak lanjut laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Bungkak, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, pada Selasa (23/05/2023) lalu, masuk tahap penyelidikan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi anggota Garda Kawal Sampang (GKS) bersama awak media. TargetNews.id

“Hari ini kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Sebelumnya, laporan tersebut diterima Polsek Tambelangan, namun dilimpahkan ke Polres Sampang,” ujar Sujianto, Senin (29/05).

Foto : Penganiayaan di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi

Eks Kanit II Tipidek Satreskrim ini mengungkapkan, setelah melakukan pemanggilan terhadap pelapor (korban) dan saksi, pihaknya akan melakukan tahap penyelidikan, serta mengecek hasil visum.

“Masih tahap penyelidikan dan cek hasil visum, sementara kami masih fokus disitu dan mengumpulkan bukti-bukti, selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor,” ungkap Sujianto.

Baca juga  Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Kademangan Dampingi Kegiatan Penyaluran BLT DD

Lebih lanjut perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengatakan, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat korban (Rismawati, 25 th) menjual perhiasan kepada pedagang lapak emas.

“Karena tidak cocok harga, korban kembali menawarkan emas miliknya ke pedagang lain, namun tidak cocok dan dijual kembali ke pedagang lapak emas yang awal,” jelas Sujianto.

Disaat itu, imbuh Sujianto, tiba-tiba pedagang yang kedua melakukan penganiayaan terhadap korban, lantaran tersinggung. Akibatnya, korban mengalami luka dan lebam dibagian wajahnya.

“Karena kejadiannya beberapa hari yang lalu, kemungkinan luka dan lebam akibat penganiayaan itu sudah hilang, namun kami tetap mengecek hasil visum pasca kejadian,” pungkasnya.

Terpisah, pembina Garda Kawal Sampang (GKS) H. Moh.Tohir mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang, untuk konfirmasi tindak lanjut pelimpahan laporan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Baca juga  Gus Aulia Angkat Bicara! Gresik Jangan Diacak acak, Mari Jaga Kondusifitas, Kedepankan jaga kerukunan antar sesama

“Sejauh mana hasil laporan yang dilimpahkan Polsek Tambelangan ke Polres Sampang. Melalui kami, pihak korban meminta kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Kendati demikian, imbuh H.Tohir, dirinya tidak bermaksud mengintervensi kepolisian, langkah dan tindakan cepat untuk memproses kasus penganiayaan, guna meredam dan menghindari konflik.

“Maka dari itu, kami berharap pihak kepolisian harus menuntaskan prosesnya, kemudian tetapkan terlapor sebagai tersangka dan ditangkap, apabila sudah memenuhi unsur,” pungkasnya.

Foto : Penganiayaan di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi

Sekedar diketahui, onsiden penganiayaan yang menimpa salah satu putri dari mendiang kiai di Kecamatan Konang, Bangkalan, menjadi atensi serius Garda Kawal Sampang (GKS).

Pasalnya, korban yang diketahui bernama Rismawati (25 th), warga Desa Konang, Bangkalan tersebut, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pedagang lapak emas berinisial NS.

Share :

Baca Juga

Artikel

BABINSA MONITORING SOSIALISASI TAHAPAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA.

Artikel

Seminar Nasional di Nganjuk Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar.

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

Babinsa Koramil 0817/07 Kebomas Amankan Kedatangan Jama’ah Haji Keluarga Besar Semen Indonesia

Artikel

Korem 101/Antasari Buka Bazar Murah dan Bagi Sembako

Artikel

Danlantamal VI Makassar Bersama Forkopimda Sulsel Tinjau Kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo-Sulsel