Home / Uncategorized

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:32 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Kamis (01/06/2023) siang

Baca juga  Dewi Aryani Tekankan Spirit Pancasila dan Gotong-royong

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Selain Dukung Personel Pengamanan Dandim 1009/Tla Juga Aktif Menyaksikan Langsung Pelaksanaan Porprov Kalsel Ke-XII

BERITA UTAMA

Laksanakan Serah Terima Tugas, Kanit SPKT Cek Kondisi Tahanan

Artikel

Kodim 0808/Blitar Gelar Sosialisasi P4GN Semester I Tahun 2025, Komitmen Tegas Tolak Narkoba

Artikel

Masyarakat Diajak Sambut Meriah HUT RI di IKN

Uncategorized

Kendaraan Angkutan Kelebihan Muatan Kena Semprit Satlantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Kecamatan Maliku

Artikel

Resmikan Kantor Baru Pos Ramil Panyipatan, Dandim 1009/Tanah Laut Gelar Yasinan dan Doa Bersama

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4