Home / Uncategorized

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:32 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Kamis (01/06/2023) siang

Baca juga  Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Stop Bullying/Perundungan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Kantor Inspektorat Kota Batu Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025. Semoga Mbatu Sae

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin Sambangi SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamtibmas petugas SPBU

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Bupati Sidoarjo Sidak Proyek, Betonisasi Kureksari Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOGA DAN TOMAS DI WILAYAH BINAANNYA

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Briptu Luthfi Laksanakan PAM Sholat Tarawih

Artikel

Surau Al-Ikhlas, di Perumahan Andika 9 Terima Bantuan, dari Kades Sungai Ambawang Kuala

BERITA UTAMA

DPD LSM-GMBI Brebes Melalui KSM Bumiayu Bersama Koramil 08 Bumiayu Giat Bagi-bagi 400 Pcs Takjil

Uncategorized

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam