Home / Uncategorized

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:10 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Kamis (01/06/2023) pagi.

Baca juga  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Babinsa Bersama Masyarakat Dan Pemerintah Desa Gandusari Rabat Beton JUT

Personel Polsek Jabiren Raya juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H., menuturkan, upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jabiren Raya.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Penyembelihan Hewan Kurban Di Desa Binaan

“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, karhutla maupun laka lantas,” tutup IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Maliku Amankan Peringatan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023

Artikel

Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng menghadiri kegiatan Pendampingan Desa Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Puskesmas Sruweng.

Uncategorized

Babinsa Mengamankan Penyaluran Bantuan Beras dari BPN

Artikel

Dikonfirmasi Wartawan Dilepasnya 3 Tersangka Investasi Bodong Diduga Uang Tebusan Yang Sangat Fantastik

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.