Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:37 WIB

KETUA DPC PARTAI BULAN BINTANG (PBB) BANYUWANGI SECARA TEGAS MENOLAK ADA’NYA PEREDARAN DAN TEMPAT PENJUALAN MIRAS DI KABUPATEN BANYUWANGI

TargetNews.id II Banyuwangi II Berdasarkan Perbup Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, yang ditetapkan pada 14 April 2022 oleh Bupati Banyuwangi, destinasi wisata Marina Boom dan Pulau Tabuhan ditetapkan sebagai kawasan pariwisata khusus berskala Internasional yang diperbolehkan untuk usaha menjual miras.

Moch Nur Wahid Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Banyuwangi Secara Tegas dan Keras menolak ada nya peredaran serta tempat penjualan miras di Kabupaten Banyuwangi, khususnya di tempat yang sudah di tetapkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang di perbolehkan untuk usaha menjual miras. Jum’at (02/06)

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Wahid mengatakan, Minuman keras (miras) merupakan minuman yang jelas² dari sisi agama Islam hukumnya haram. Miras merupakan faktor terjadi nya permasalahan yang marak di tengah masyarakat, baik kejahatan, tawuran pelajar termasuk juga aktivitas pelanggaran hukum lainnya.

Miras merupakan barang berbahaya sebagaimana narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang melakukan tindakan kriminal.

Lanjut Wahid, Mayoritas penduduk Kecamatan Banyuwangi memeluk agama Islam. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menetapkan dua destinasi wisata Marina Boom boleh untuk usaha menjual miras. “Kok bis, Ada apa?

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Menghadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDesa TA. 2023 Desa Mangli

Harus nya kita menyelamatkan Generasi muda dari bahaya miras, lah malah justru kebijakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani justru akan merusak moral para Generasi² muda di Banyuwangi dengan menetapkan/mengesahkan destinasi wisata Marina Boom dan Pulau Tabuhan sebagai kawasan pariwisata khusus berskala Internasional yang diperbolehkan untuk usaha menjual miras,”ujar Wahid

Wahid menyayangkan kebijakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang telah menetapkan destinasi wisata Marina Boom menjadi kawasan pariwisata khusus berskala Internasional yang boleh untuk usaha menjual miras.

YS

Share :

Baca Juga

Artikel

Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

Artikel

Diduga Keluarga Mantan Istri Culik Anak Pemegang Hak Asuh Ke Flores Secara Ilegal

Artikel

Polresta Sidoarjo Buka Lahan Tidur Jadi Produktif

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

Artikel

Belum Rampung, Namun Manfaat Dari Jalan Program TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Telah Dirasakan Warga Sekitar

BERITA UTAMA

Diduga Selingkuh, Polresta Palangka Raya Angkut Warga Ke Mako

Artikel

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Babinsa Kaliputih Kawal PBJ Desa

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Babinsa Turut Bantu Menjemur Padi.