Pulang Pisau – Tren penggunaan skuter dan otopet listrik di wilayah Pulang Pisau terus meningkat. Meski dipandang sebagai moda transportasi yang praktis dan modern, penggunaan kendaraan ini di jalan raya mulai meresahkan karena potensi bahaya yang ditimbulkan bagi keselamatan berlalu lintas.
Menyikapi hal tersebut, Polres Pulang Pisau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang tengah menggelar Ops Keselamatan Telabang 2026, mengambil langkah tegas dengan menggencarkan imbauan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat yang aman bagi skuter listrik. Kurangnya sistem proteksi keselamatan dan visibilitas yang rendah membuat pengguna skuter sangat rentan menjadi korban kecelakaan.
“Kami tidak melarang hobinya, tapi kami meminta ketepatan lokasinya. Gunakanlah di lingkungan perumahan atau area terbatas lainnya. Jangan di jalan raya, terutama saat malam hari karena sangat berisiko fatal akibat minimnya cahaya,” tegas IPTU Divani.
Polisi juga menyoroti menjamurnya titik penyewaan skuter listrik point-to-point yang lokasinya bersinggungan langsung dengan akses jalan utama. Hal ini dinilai memicu penyewa untuk langsung meluncur ke jalur kendaraan bermotor tanpa memikirkan risiko.
Polres Pulang Pisau meminta kerja sama dari para pengusaha penyewaan untuk:
• Memindahkan lokasi usaha agar tidak terlalu dekat dengan bibir jalan raya.
• Memberikan edukasi kepada penyewa mengenai batasan area yang boleh dilalui.
• Menyediakan perlengkapan keselamatan bagi para pengguna.
Melalui operasi ini, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan tidak memaksakan penggunaan kendaraan kecil di jalur cepat yang didominasi kendaraan besar.
Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mengedukasi warga agar tren penggunaan kendaraan listrik ini tetap menjadi aktivitas yang menyenangkan, bukan sumber petaka di jalanan.
Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan.










