Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 5 Juni 2023 - 20:52 WIB

Patmor Samapta Polresta Sambangi Gudang Bulog

Polresta Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalteng terus bekerja maksimal mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan rutin melaksanakan patroli.

Sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Briptu Berkat Widodo bersama Bripda Dwi N Seno Aji, Senin (5/6/2023) sekitar pukul 15.40 WIB.

Baca juga  KETUA DPD RI KUNJUNGI MAKO POLSEK DUKUH PAKIS DISAMBUT LANGSUNG KAPOLSEK DUKUH PAKIS

Sembari berpatroli, Tim Patmor menyambangi Gudang Bulog yang berlokasi di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 7 Palangka Raya serta berdialog dengan salah anggota satuan pengamanan Gudang Bulog yang tengah bertugas.

“Kegiatan patroli rutin kita laksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif serta menjalin sinergitas dan kemitraan dengan masyarakat,” ujar Berkat.

Baca juga  Seminar Internasional Kendaraan Listrik dan Penandatanganan Kerja Sama, Wali Kota Tegal Siapkan 222 SPKLU

Dirinya juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengimbau untuk senantiasa waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas hingga pelaku tindak pidana serta jangan ragu untuk menghubungi apabila memerlukan kehadiran Petugas Kepolisian. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Tahapan Pemungutan Suara

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curas Yang Beraksi di Rumah Kos Kota Malang

BERITA UTAMA

Peduli Literasi, Polres Pulang Pisau Gelar Kegiatan Bajaka Presisi Bawa Buku untuk Anak-anak

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Kantor Bawaslu Kec. Maliku pada Malam Hari

Artikel

Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis “Mari Nyoblos Mangan Wareg” di Kota Surabaya

Artikel

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Artikel

Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun