Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:47 WIB

Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan di 5 Zona

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satlantas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh Satlantas pada beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Kamis (8/6/2023) pagi.

“Beberapa kawasan yang telah dibagi menjadi 5 (lima) zona akan Satlantas Polresta Palangka Raya lakukan pengaturan arus lalin, guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas bagi para pengendara saat pagi hari,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin pada 5 (lima) zona tersebut akan dilakukan hingga tingkat kepadatan pengendara menurun, yang akan dipimpin oleh para Perwira Pengendali (Padal) termasuk juga dirinya.

Baca juga  Dandim Wonosobo Lepas Anggota dengan Tradisi Pedang Pora

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga  KOREM 031/WB IKUTI APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA KESIAPAN PENGAMANAN PEMILU 2024

“Terkahir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Reskrim Polres Tegal Ringkus Dua Pelaku Judi Togel dan Online

Artikel

Pemkab Sidoarjo Gelar Operasi Pasar, Jual Beras SPHP 5 Kilo 55 Ribu

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

BERITA UTAMA

Kerja Keras Satgas Berbuah Hasil, Progres Jembatan Garuda Kian Nyata

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Polres Pulang Pisau Bersama Petugas Gabungan Lakukan Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang

Artikel

Bati Tuud Koramil 08/Alian Dampingi Lomba Sekolah Sehat