Home / Uncategorized

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:28 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (19/01/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H.,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam

“Polsek Jabiren Raya telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Lewat Spanduk, Kodim 1002/HST Sosialisasikan Penerimaan Tamtama dan Bintara PK 2025

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sambang Secara DDS di SD Negeri 3 Kelurahan Petuk Katimpun

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Operasi Zebra Semeru, Polres Magetan Berbagi Bunga dan Coklat Ajak Warga Tertib Lalin

BERITA UTAMA

Dekatkan Pelayanan Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Hadir di Pulpis.

Artikel

Antisipasi Peningkatan Arus Lalu Lintas Persiapan One Way di Batang

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Kab. Tala

Uncategorized

Personil satbinmas Sambangi Satpam BNI beri himbauan dan pesan pesan kamtibmas

Artikel

Lebih Maksimal Tupoksi Satpol PP Kota Batu, Paska Diklat Penyidik PPNS Polri