Home / Uncategorized

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:34 WIB

Kanit Binmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

 

Pulang Pisau – Berkaca dengan kebakaran Hutan dan lahan yang terjadi tahun 2019 lalu, mencegah terjadinya hal serupa di wilayah hukum Polsek Maliku Kanit Binmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Sikin melaksanakan Himbauan dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Jumat (09/06/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Maliku Baru, ini merupakan upaya pencegahan mengantisipasi kejadian yang terjadi beberapa tahun lalu, kami berupaya menyampaikan ke masyarakat terkait maklumat Kapolda Kalteng sehingga mengetahui sanksi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Baca juga  Pentingnya Sosialisasi Dan Edukasi Terhadap Masyarakat Di Daerah Rawan Longsor

Tambahnya Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini dengan memasang/ menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla”

Baca juga  Anggota polsek sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Kami berharap tidak ada Karhutla sehingga udara segar tanpa ada asap akibat kebakaran hutan dan lahan tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Optimalkan Pelayanan Publik, Polsek Kahayan Hilir Berikan Respons Cepat Laporan Warga

Uncategorized

Peduli Kesehatan Internal, Sidokkes Berikan Layanan Rikkes Bagi Personel Polresta Palangka Raya

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Artikel

Tim Bimtek Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Pengawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Malang

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Ikuti Secara Virtual Anev Program Quick Wins Presisi TW I Tahun 2023

Artikel

Ngeri Penyalahgunaan Solar Subsidi di Wilayah Nganjuk, Penegak Hukum Tutup Mata