Home / Uncategorized

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:07 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Banama Tingang.

.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Banama Tingang, Selasa, (13/06/2023).

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Imam Maliki, S.Tr.K., menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Banama Tingang.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Undangan Musrenbangkel Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) TA. 2025 Desa Giripurno

Artikel

Komandan Pasmar 2 Pimpin Ziarah Di TMP 10 November Surabaya

Uncategorized

Himbauan Bhabinkamtibmas Tentang Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Artikel

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

BERITA UTAMA

Mantapkan Kesiapan Ops Ketupat 2026, Kapolres Pulpis Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bersama Kapolri

Artikel

Polres Pasuruan: PMII Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Karangjati Lumbang

BERITA UTAMA

Lapas Kelas IIA Pontianak dapat selalu meningkatkan kompetensi diri termasuk dalam hal baris-berbaris.

Artikel

TNI Berhasil Temukan Dan Bongkar Lahan Ganja di Pedalaman Papua