Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:00 WIB

Walkot Luncurkan “DIGIMON

Foto : Walkot Luncurkan

Foto : Walkot Luncurkan "DIGIMON

 

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono meluncurkan Digital Matchmaking Online (DIGIMON), yang merupakan platform digital berbasis web untuk membangun kemitraan melalui proses Kepeminatan usaha antara UMK (Usaha Mikro Kecil) dan Usaha Menengah Besar (UMB).

DIGIMON memberikan informasi mengenai Penawaran produk/komoditas dari pelaku UMK dan Kebutuhan komoditas oleh UMB.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sartono Eko Saputro menyampaikan output dari DIGIMON antara lain adalah Surat Kepeminatan (Letter on Intent; Lol). Lol merupakan pernyataan resmi perseorangan/ perusahaan yang menyampaikan ketertarikan untuk melakukan pembelian/ kerjasama. Sebagai tahapan awal dari komunikasi bisnis, Lol bukan merupakan kesepakatan final dan bukan pula perjanjian pembelian. Dengan demikian, Lol tidak mengikat secara hukum pihak-pihak dalam surat pernyataan minat tersebut.

Surat Kepeminatan (Letter on Intent, Lol) Lol bukan merupakan kesepakatan final dan bukan pula perjanjian pembelian.

Dengan demikian, Lol tidak mengikat secara hukum pihak-pihak dalam surat pernyataan minat tersebut.

Sartono menjelaskan benefit dengan DIGIMON Ver 1.5 bagi pelaku UMB, yakni UMKM mencari mitra pelaku usaha membantu pemasaran menengah besar; antara lain, 1. sekala; dengan LoI dijadikan salah satu syarat 2. keikutsertaan pemberian pelatihan dari pemerintah; dengan LoI, memudahkan pengajuan modal usaha dari lembaga pendanaan; dengan LoI, memudahkan mendapatkan akses pengadaan e-purchasing di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Baca juga  Kecamatan Bojong Juara Umum Lomba Terong Meriahkan HUT RI KE 79 DI POSKO PDI-P HARIS TURINO

Sedangkan benafit bagi pelaku UMB yaitu membantu UMB mencari mitra pelaku usaha sekala mikro kecil sebagai kewajiban kemitraan; dengan LoI, dapat menambah skor tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam laporan penanaman modal; dengan LoI, dapat menjadi dasar pemberian insentif penanaman modal dari pemerintah kepada pelaku UMB.

Wali Kota Tegal menyambut baik hadirnya sistem layanan Digital Matchmaking Online (DIGIMON). di era baru pelayanan publik, aplikasi DIGIMON dapat mempermudah alur komunikasi antar para pelaku usaha, dan pihak-pihak lain yang terkait.

“Cukup dengan dengan satu langkah mudah, para pelaku usaha bisa mendapatkan layanan paripurna, dari perizinan hingga pemasaran, saya yakin, sinergi dan kolaborasi semua pihak akan meningkatkan kualitas dan kuantitas para pelaku usaha untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Kota Tegal,” ujar Dedy Yon Supriyono.

Menurutnya pelaksanaan kegiatan ini tidak saja ditujukan untuk peningkatan pengembangan usaha, namun juga untuk membangun konektivitas dan citra positif antar pelaku usaha di Kota Tegal secara daring.

Dalam implementasinya, upaya tersebut ditempuh dengan menggabungkan antara kapasitas, keunggulan, peluang pasar serta penguatan jejaring usaha. Oleh karena itu, peran Pemerintah dan para pemangku kepentingan menjadi penting, terutama dalam hal penciptaan iklim berusaha yang kondusif, kemudahan pelayanan perizinan, penyediaan fasilitas usaha, pendampingan usaha dan pemberian berbagai kemudahan lainnya.

Baca juga  Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Invastasi, Ana Murbani yang hadir pada acara peluncuran DIGIMON tersebut menyampaikan sistem layanan berbasis matchmaking digital online dengan tema sinergitas dan kolaborasi keluasan akses layanan kemudahan berusaha melalui digutal matchmaking online digimon sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, terkait penciptaan iklim investasi yang kondusif. Dimana investasi merupakan kunci pemulihan ekonomi pada masa pandemi covid 19.

Menurutnya investasi merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi, dimana menciptakan lapangan kerja untuk angkatan kerja baru dan memerkuat cadangan devisa negara serta.
UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun. 2023, bersama peraturan turunannya PP nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko telah memberikan dampak perubahan yang signifikan
Dimana dengan sistem online single submition saat ini pengurusan perizinan berusaha akan lebih mudah, cepat dan transpran dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha, disamping itu, dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah, melalui PP nomor 7 tahun 2021 Pemerintah terus melakukan langkah sinergis dan strategis dalam upaya mempercepat dan mendorong peningkatan skala usaha mikro kecil menengah sehingga dapat naik kelas dan terhubung dengan rantai pasok industri.Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Malang Tegaskan Netralitas TNI-Polri pada Tahapan Pilkada Serentak 2024

Artikel

Polres Bondowoso Gelar Dialog Bersama Mahasiswa Wujudkan Sinergi untuk Pelayanan Publik

Artikel

Sambangi SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Monitoring Ketersediaan BBM

Artikel

Kades Achmad Selaku Kepala Desa Wangkal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo Menutup Mata Adanya Warga Membuang Sampah diSembarangan Tempat

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Hadiri Sertijab Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Berhasil Mengeliminasi Anjing Rabies di Desa Benteng Riwu dan Desa Poco Ri’i, Kecamatan Borong

Artikel

Diusulkan Naik Pangkat, Dandim 0815/Mojokerto Bina Jasmani Prajurit

Artikel

Giat dukungan terhadap program, pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan