Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:53 WIB

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Berhasil Mengeliminasi Anjing Rabies di Desa Benteng Riwu dan Desa Poco Ri’i, Kecamatan Borong

TargetNews.id Minggu, 11 Juni 2023 – Babinsa Koramil 1612-04/Borong, Serda Gede Suparjana, berhasil melaksanakan kegiatan eliminasi anjing rabies yang berdampak positif di wilayah Desa Benteng Riwu dan Desa Poco Ri’i, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 5 ekor anjing di Desa Compang Riwu dan 6 ekor anjing di Desa Poco Ri’i berhasil dieliminasi dan dimusnahkan di beberapa anak kampung.

Anjing rabies telah menjadi perhatian serius di wilayah ini, mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Koramil 1612-04/Borong dengan sigap mengambil langkah-langkah preventif dan melibatkan Babinsa mereka, Serda Gede Suparjana, untuk menangani masalah ini secara efektif.

Giat eleminasi anjing rabies ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Serda Gede Suparjana memimpin tim yang terdiri dari petugas kesehatan dan petugas hewan untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna mencegah penyebaran penyakit rabies yang berbahaya.

Baca juga  Gebyar Fun Bike SIGAP 2025 Semarakkan HUT Yonarmed 8/UY Ke - 65

Dalam operasi ini, Serda Gede Suparjana dan timnya melakukan pencarian dan identifikasi anjing-anjing liar yang dicurigai terinfeksi rabies di Desa Benteng Riwu dan Desa Poco Ri’i. Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah anjing yang dicurigai, tim melaksanakan tes untuk memastikan keberadaan virus rabies pada hewan-hewan tersebut.

Hasil dari tes tersebut membenarkan kecurigaan tim. Sebanyak 5 ekor anjing di Desa Compang Riwu dan 6 ekor anjing di Desa Poco Ri’i dinyatakan terinfeksi rabies. Oleh karena itu, Babinsa dan tim segera mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan anjing-anjing yang terinfeksi tersebut di beberapa anak kampung yang ditentukan.

Baca juga  Diduga Tambang Galian C Ilegal Desa Dero Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi Di Back Up Media Nasional

Serda Gede Suparjana menyampaikan, “Kami sangat prihatin dengan ancaman yang ditimbulkan oleh anjing rabies terhadap kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami bertekad untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan guna melindungi warga dari bahaya ini. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini.”

Kegiatan eliminasi anjing rabies yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1612-04/Borong ini mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Mereka merasa terbantu dan merasa aman dengan adanya langkah-langkah tegas yang diambil oleh Babinsa dan tim dalam menang

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Diamankan

Artikel

DANKORMAR TERIMA _COURTESY CALL_ KADISKUMAL

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Desa Hanjak Maju Personil Satbinmas Aktif Berikan Himbau dan Edukasi Cegah karhutla

Artikel

Anak Pramuka Ikut Sukseskan Pembukaan TMMD, Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Tahun 2025

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu