Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Senin, 26 Juni 2023 - 23:51 WIB

Patroli Sambang, Aipda Priyo Sosialisasikan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melaksanakan patroli pada wilayah hukumnya, yang kali ini bertujuan guna mensosialisasikan larangan karhutla.

Salah satunya saat disambangi yakni Kafe Kahui di kawasan Jalan Gampung, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang saat itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Priyo Waluyo, Senin (26/6/2023) siang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.25 WIB, Aipda Priyo Waluyo berdialog bersama pengelola kafe serta mensosialisasikan larangan karhutla sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Rest Area Di Simpang 4 Nansarunai: Jamaah Haul Guru Sekumpul Dapat Layanan Gratis Dan Istirahat Nyaman

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Aipda Priyo.

Dirinya juga mengimbau agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun, sebab saat ini wilayah Kota Palangka Raya sedang memasuki musim kemarau yang tentunya berpotensi terjadi karhutla,” imbaunya.

Baca juga  Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Pembinaan Pramuka

Priyo pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN IX AMBON MENGHADIRI KEGIATAN PEMANTAPAN VISIT BOARD SEARCH AND SEIZURE

BERITA UTAMA

Koramil 1612-06/Lembor Menjalin Kemitraan dengan Tokoh Masyarakat Kelurahan Tangge

Artikel

Kodim 1002/HST Sambut Hari Juang dengan Memperkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang Pos Kamling dan memberikan himbauan kamtibmas petugas jaga

BERITA UTAMA

Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin

BERITA UTAMA

Ngeri Lagi… Lagi…Jurnalis Diperlakukan Tidak Baik di banda aceh, DPW Aceh langsung Turun Ke Lokasi

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Terus Giatkan Blue Light Patrol