Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:29 WIB

Sumantri Dituntut 15 Tahun Dan Nanik  12 Tahun Terbukti Memiliki 2000 Extasi, Mengajukan Pembelaan

Surabaya, TargetNews.id
Sumantri dan Nanik Mustika kembali menjalani sidang diruang sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari penasehat hukum  kedua terdakwa, Senen (26/6/2023)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari kejari surabaya pada sidang sebelumnya telah menuntut terdakwa Sumantri 15 Tahun Penjara sedangkan terdakwa Nanik Mustika dituntut 12 tahun penjara (istri sumantri)
kedua terdakwa juga dibebani untuk membayar denda 1 Milyar Subsider 6 bulan penjara.karena telah terbukti kedua terdakwa
Melanggar pasal Pasal 114 (2) Jo 132 (2) UU narkotika dan pasal pasal 62 Jo pasal 71 (1) UU no 5/1997.

Baca juga  PECAH! Pendopo Brebes Bergemuruh, Joged Ngulek Sambal hingga Yel-Yel Akademi ABC Kobarkan Semangat HUT RI Ke-81

Perlu diketahui Terdakwa Sumantri Tanudin dan Nanik Mustika yang merupakan pasangan suami istri warga Medan, pengedar narkoba jenis Ekstasi jaringan antara Propinsi diantara Medan Bandung, Semarang dan Surabaya,

Baca juga  Muscab III DPC PERADI Pontianak Berlangsung Hangat, Agus Adam Ritonga SH MH, Terpilih Sebagai Ketua Periode 2023-2028 Dengan Meraih 91 Suara

Awalnya Tim  Direktorat Narkoba Mabes Polri pada bulan Juli 2022 menangkap Hartono alias Asing The Kun Sam saat melakukan peredaran narkoba di Karaoke Fox KTF Bandung ,

Setelah itu Tim Direktorat Narkoba Mabes Polri mengembangkan penangkapan Hartono (berkas terpisah) ternyata barang narkoba tersebut didapat dari terdakwa Sumantri Tanudin dan Nanik Mustika sebanyak 2 ribu butir ekstasi.(NR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Update Perkembangan Gunung Merapi

Artikel

Graduation SMAN 21 Bandung digelar di Hotel Horison Bandung

Artikel

Polres Nganjuk Kembali Raih Peringkat Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester 1 tahun 2024

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Dandim 1612/Manggarai bersinergi dan Koordinasi Antara Berbagai Pihak Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Manggarai

Artikel

Komitmen Polsek Maliku Wujudkan Pemilu Damai 2024.

Artikel

Resmi Dimulai: Polres Pulpis Sosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak