Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 22:50 WIB

Sebelum Jaga, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Polresta Palangka Raya – Pelaksanaan apel serah terima piket fungsi personel Polresta Palangka Raya berlangsung di depan ruang SPKT Mapolresta setempat, Kamis (6/7/2023) pagi.

Dimana, Apel tersebut diikuti oleh masing – masing Satuan Fungsi (Satfung) dan langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., MH., melalui Kepala Unit (Kanit) II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono.

Baca juga  Kunjungan Pangkogabwilhan 1 Di Kab. Sambas Disambut Hangat Oleh Tokoh Kabupaten Sambas

“Kegiatan apel ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personel yang akan melakukan tugas, dari petugas jaga lama untuk diserahkan kepada petugas jaga baru,” ungkapnya.

“Terimakasih atas pelaksanaan apel serah terima pagi ini, kepada para anggota agar melaksanakan pengecekan tahanan sesuai dengan SOP,” sambungnya.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Kepada Masyarakat

Untuk itu, harap Roedi, bagi personel yang ditugaskan menjaga tahanan bukan hanya tugas dari piket jaga tahanan saja tetapi tugas semua piket fungsi Polresta Palangka Raya.

“Ini menjadi penting untuk diketahui dan dipedomani kita semua guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya secara terus menerus,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sayonara, Setelah Papar 30 Ribu Orang Bus KPK Tinggalkan Brebes

Uncategorized

Bripka Herry Ajak Masyarakat Pesisir Jaga Hutan Demi Masa Depan Penerus Kita

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Artikel

I Care, Kembangkan Kawasan Pertanian Padi dan Pisang

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Jalin Kemitraan, Hadiri Musdes Kuwarisan