Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / PROFIL / TargetNews.id / TNI

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:53 WIB

Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan 11.552, 504 gram sabu-sabu dan 1.350,07 gram ekstasi, 37.259 butir pil dobel L, 80 HP dan 155 bal rokok tanpa cukai. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba atau barang bukti, serta perkara yang disidangkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Pemusnahan barang bukti ini diperoleh selama dua bulan terakhir yang sudah inkracht jadi kamu musnahkan barang bukti ini bersama dengan Bea Cukai, BNNP Jatim serta kepolisian dan tokoh agama,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Joko Budi Darmawan usai memusnahkan barang bukti, Rabu (12/7/2023).

Baca juga  Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga, Ning Lia: Hadirkan Multiplier Effect dan Keberkahan Ramadan
Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

Joko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini diperoleh dari 108 perkara yang sudah diputus oleh pengadilan. “Barang bukti yang musnahkan ini para pelakunya sudah menjalani masa hukuman sehingga kami memusnahkan barang bukti ini,” bebernya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Surabaya ini mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini dilakukan satu tahun enam kali jadi setiap dua bulan sekali. “Kami memastikan yang di musnahkan ini perkaranya sudah Inkracht,” ucap Joko.

Baca juga  Pelantikan Kepala Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Mojokerto Berjalan Dengan Lancar

Kejaksaan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, pil koplo ini dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin pemusnah narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Selain itu rokok tanpa cukai juga dilakukan pembakaran. “Untuk HPkami hancurkan agar tidak disalah gunakan,” ucap Joko. (NR)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar

Artikel

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Doa Bersama Lintas Agama Sebagai Rutinitas Kodim 1612/Manggarai

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Pemilu Damai

Artikel

Keren!! Pemalang Single Fighter Pulang Bawa 13 Emas di Kejuaraan Pencak Silat Dandim Pemalang

Artikel

Warga Desa Pranti Bergerak, Bersama : Kades Hardi Komandoi Penanganan Tanggul Jebol di Glundung

Artikel

Jajaran Kodim 1208/Sambas Laksanakan Karya Bakti TNI Satkowil Semester I Dengan Sasaran Bedah Rumah Milik Pak Mu’in Hasan

Artikel

Dandim Surabaya Utara Kunjungi Koramil dan Silaturahmi Ke Polsek Krembangan