Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:14 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Rabu (12/07/2023)

Baca juga  Kasatlantas Polres Pulang Pisau Ajak Siswa MTS Annur Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Husni Setiawan mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Dengan Warga

BERITA UTAMA

Kunjungan Tim Dalprogram Kodam VI/Mulawarman Di Kodim 1002/HST

Artikel

Anggota Kodim 0412/LU Upacara HJK ke 79 Tahun 2024.

Uncategorized

Jalin Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Terima Kunjungan Bawaslu

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 27 Tahanan

BERITA UTAMA

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Perigi Limus Bantu Warga Rontokan Padi Setelah Panen

Artikel

Polres Batang Edukasi Pelajar Keselamatan Lalu Lintas untuk Generasi Muda

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Binaan