Home / Uncategorized

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:27 WIB

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya kembali Lakukan Apel Serah Terima Dinas

Polresta Palangka Raya – Pelaksanaan apel serah terima piket fungsi personel Polresta Palangka Raya berlangsung di depan ruang SPKT Mapolresta setempat, Kamis (13/7/2023) pagi.

Dimana, Apel tersebut diikuti oleh masing – masing Satuan Fungsi (Satfung) dan langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., MH., melalui Kepala Unit (Kanit) III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono.

Baca juga  Kebal Hukum Tapi Kebal Suap, Polres Tanjung Perak N Polsek Semampir Bungkam Kasus Penada Tembaga

“Kegiatan apel ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap personil yang akan melakukan tugas jaga lama untuk diserahkan kepada petugas jaga baru,” ungkapnya.

“Terimakasih atas pelaksanaan apel serah terima pagi ini, anggota agar melaksanakan pengecekan tahanan sesuai dengan SOP,” sambungnya.

Baca juga  Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Maliku Kunjungi Warga Desa Binaan.

Untuk itu, harap Kodrat, menjaga tahanan bukan hanya tugas dari piket jaga tahanan saja tetapi tugas semua piket fungsi Polresta Palangka Raya.

“Tetap jaga kekompakan kita semua demi memberikan pelayanan terbaik bagi semua kalangan masyarakat,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

SERIBU POHON SERIBU KEBAIKAN

Uncategorized

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Antisipasi kecelakaan lalulintas, Satuan lalulintas Polres Pulang Pisau Meriah lakukan patroli rawan laka

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam untuk Monitoring Kamtibmas di Wilkumnya

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Kambangsari

BERITA UTAMA

GKS Laporkan Soal DD dan BSPS Desa Larlar Ke Kejari Sampang

Uncategorized

Kembali, Aipda Priyo Operasikan Motor Literasi Bajaka