Home / Uncategorized

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:40 WIB

Bripka Markurius Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme alur pelayanan, biaya pembuatan SKCK, waktu pelayanan dan penertiban SKCK di kecamatan Sebangau kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (14/07/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, mengatakan bahwa dalam pengurusan SKCK harus memenuhi persyaratan administrasi sehingga apabila sudah lengkap maka langsung dibuatkan serta untuk mempermudah dalam pelayanan publik terkait pembuatan SKCK maupun yang lainnya.

Baca juga  Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ).Oleh karena itu kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara seperti memasang brosur di tempat umum.

Baca juga  Narkoba Penjahat Tanpa Wajah, Berani Lapor, Berani Rehab dan Berani Tolak

Hal ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena sangat membantu masyarakat yang tadinya tidak mengetahui persyaratan SKCK dalam pembuatan SKCK. Tutur Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Anggota Sabhara temui Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Pastikan Kesiapan Operasi Mantap Praja Telabang Menuju Pilkada Serentak 2024, Tim Was Ops Polda Kalteng Kunjungi Polres Pulang Pisau

Artikel

Imigrasi Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Dunia 2025 Versi Skytrax

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cooling System kepada Masyarakat Jelang Pemilu

Uncategorized

Ayo Jaga Hutan Kita

Uncategorized

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla