BPN KABUPATEN BOJONEGORO GELAR PENYULUHAN/SOSIALISASI PTSL DI DESA KEDATON

Foto : BPN KABUPATEN BOJONEGORO GELAR PENYULUHAN/SOSIALISASI PTSL DI DESA KEDATON

Foto : BPN KABUPATEN BOJONEGORO GELAR PENYULUHAN/SOSIALISASI PTSL DI DESA KEDATON

Bojonegoro,Targetnews.id
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis Presiden Joko Widodo. Ditargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah diberbagai wilayah Indonesia terdaftar paling lambat tahun 2025.

Acara tersebut di hadiri Perwakilan BPN bojonegoro,Kejaksaan bojonegoro,polres Bojonegoro,Camat kapas,Koramil kapas,Kapolsek kapas,dan juga dari warga masyarakat desa Kedaton yang mendapat undangan,

Foto : BPN KABUPATEN BOJONEGORO GELAR PENYULUHAN/SOSIALISASI PTSL DI DESA KEDATON

Untuk memaksimalkan program pemerintah pusat tersebut, Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan penyuluhan mengenai PTSL di Aula Kantor Desa Kedaton,Kecamatan Kapas, pada Rabu (25/01/2023)

Baca juga  Pedagang Kaki Lima di jalan Oberlin mettar personil Satbinmas Polres Pulpis kembali Berikan himbauan dan Pesan Kamtibmas

Kepala Desa KEDATON “SUNTIYONO”, mengatakan, penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pemohon dalam program PTSL.
Sebanyak Seribu(1000) lebih pendaftar program PTSL Didesa Kedaton kali ini,dan semoga semua bisa terealisasikan,”ujar kades

Penyuluhan PTSL ini untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Sehingga program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik makin sukses di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Kasubsi Pendaftaran menuturkan, penyuluhan PTSL yang dihadiri kepala desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro dan unsur masyarakat ini akan memudahkan tahapan sosialisasi.

Foto : BPN KABUPATEN BOJONEGORO GELAR PENYULUHAN/SOSIALISASI PTSL DI DESA KEDATON

Dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih berperan aktif akan tahap-tahap yang akan ditempuh. Sehingga ke depannya terjalin harmonisasi dan kesepahaman antara ATR/BPN dan pemohon.

Baca juga  Raih IKPA Terbaik Pertama, Polres Pulang Pisau Terima Penghargaan Dari KPPN Palangkaraya

“Semoga dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak program PTSL dapat terlaksana dan sukses untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya menandaskan, ATR/ BPN Kabupaten Bojonegoro akan terus aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Karena pada tahun 2026 nanti, tanah dengan status masih Girik, Kikitir, Leter C, Petok dan lainnya tidak akan berlaku lagi.

Kabiro : maryono

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Di Wilayah Kecamatan Banama Tingang Antisifasi Terjadinya Karhutla

Artikel

Gowes Bareng Kuatkan Sinergi Bersama Komponen

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Menjamin Penyaluran Bantuan Cadangan Beras Pemerintah untuk Masyarakat Kurang Beruntung

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi saber pungli

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Wilayah Polsek Sebangau Kuala