KODIM 0709/ KEBUMEN – Untuk kelancaran dan ketertiban, Babinsa desa Harjodowo Koramil 19/ Kuwarasan Sertu Sutarsono menghadiri sekaligus mendampingi jalannya penyerahan sertifikat tanah program PTSL Tahun 2022 yang dilaksanakan di Balai Desa Harjodowo Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Selasa (24/01/2023)
Sebanyak 530 sertifikat diserahkan kepada warga desa Harjodowo, dan pada program tersebut merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya pada wilayah desa Harjodowo secara serentak untuk mendapatkan sertifikat tanah dan memperoleh kepastian serta perlindungan hukum dengan memberikan rasa aman atas jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah miliknya.
Sertu Sutarsono selaku Babinsa di wilayah desa Harjodowo pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, sebagai seorang Babinsa akan selalu melakukan pendampingan serta pengamanan di setiap kegiatan di wilayah bahkan mulai dari tahapan pelaksanaan PTSL yang ada di desa.
“Ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk memberikan pengamanan dan pendampingan kepada pemerintah desa maupun masyarakat, agar dalam pelaksanaan ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman” kata Babinsa.
Lebih lanjut, Program PTSL ini dilaksanakan dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa tanah khususnya di wilayah desa Harjodowo Kecamatan Kuwarasan. Sebab kasus sengketa tanah sering terjadi dikarenakan banyak tanah yang belum terdaftar di Dinas Pertanahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, tim dari BPN Kabupaten Kebumen, Kades Harjodowo Teguh Prahyanto beserta sejumlah perangkat desanya, Babinsa desa Harjodowo Sertu Sutarsono, Ketua tim PTSL dan warga masyarakat desa Harjodowo penerima sertifikat tanah. (SSY’95ARM/Pendim)
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat