Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 15:23 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Senin (17/07/2023) siang

Baca juga  Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Prajurit Petarung Salawaku Laksanakan Latihan Cross Country

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

FORTUNE diduga menjadi Sarang Perjudian Berkedok Game Zone di Sungailiat

Artikel

Kodim 1002/HST Terima Kunjungan Tim Staf Intel Angkatan Darat

BERITA UTAMA

Heboh ! lagi warga Sampang madura meningal dunia Sedang memperbaiki Tebing Tambak Terpleset Kedalam Tambak.

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid di Kota Malang

Artikel

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Artikel

Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games

Artikel

Peringati Ulang Tahun ke-49, Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal Gelar Jalan Santai

Artikel

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum HAM