FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

PANGKALPINANG – FN oknum warga Pangkalanbaru mengakui jika dirinya membeli lahan milik negara berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Menurut FN, Hutan Produksi tersebut dibelinya dari seseorang seluas 3 hektar dengan harga Rp 30 juta.

“Ada 3 hektar sekarang sudah ditanami kelapa sawit. Saya beli dengan harga 30 juta,” kata FN saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/1/2023).

Sementara, ZM yang disebut sebagai penjual Hutan Produksi menyangkal jika dirinya melakukan transaksi jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.

“Tidak ada. Mungkinlah, saya tidak tahu tidak ada kabar berita. Tidak tahu, saya tidak berurusan dengan orang itu. Sekarang saya tidak di rumah sedang diluar,” singkat ZM melalui sambungan telepon.

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) AKP Wawan Suryadinata menyampaikan jika saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.

Baca juga  Patroli Malam Gabungan di Brebes Mulai Diberlakukan Selama Ramadhan

Dijelaskannya, penyidik juga berkoordinasi dengan Polsek Namang guna pemeriksaan lebih dalam.

“Terimakasih atas informasinya, kami sudah melakukan penyelidikan terkait itu dan berkoordinasi dengan polsek setempat guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,” tegasnya saat melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/1/2023) malam.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi dugaan jual beli lahan milik negara yang berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Sejumlah pihak diduga terlibat transaksi jual beli tersebut. Dari hasil indeph reporting yang dilakukan wartawan, ada oknum APH, anggota DPRD termasuk oknum pengusaha dan oknum wartawan.

Baca juga  Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

Informasi terbaru yang diperoleh dari sumber tertutup, terdapat seorang oknum wartawan yang merupakan seorang koordinator sebuah perkumpulan media siber di Babel. Namun sumber tersebut masih enggan menyebutkan nama sang oknum.

Beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan, terdapat bukti-bukti transaksi atas praktek jual beli tanah milik negara tersebut.

Sementara Kepala Desa Belilik, Sudarwan mengaku kepada wartawan, bahwa beberapa oknum warganya diketahui memang melakukan jual beli tersebut. Kendati sudah dilarang, bahkan sejak kepemimpinan Kepala Desa sebelum dirinya. (Yan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dengan Berikan Himbauan Langsung Polsek Banama Tingang Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

BERITA UTAMA

Polres Batang Gelar Salat Iduladha dan Penyerahan Hewan Kurban

Artikel

Satpas Indramayu Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Gaungkan Pesan Perdamaian

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Lewati Rute Ini

Uncategorized

Danjen Akademi TNI kunjungi Stand Akademi Militer dalam event The Canisius Education Fair 2023

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Turut Sambut Kedatangan KRI Ahmad Yani 351 Di Bhumi Flobamorata

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Alat Damkar di Posko 04 Terpadu

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja