Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 18:36 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap TPPO

Polresta Palangka Raya – Dengan banyaknya kebutuhan hidup dan susahnya mencari mata pencaharian membuat sebagian orang memilih jalan pintas untuk memenuhinya.

Salah satunya yakni dengan cara menjajakan diri ke pria-pria hidung belang. Fakta tersebut pu berhasil diungkap aparat penegak hukum dari Polresta Palangka Raya.

Dimana, pada kegiatan konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kaltebg Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., mengungkapkan, jika pihaknya telah berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala dalam giat Poslap 11 Desa Bahaur Tengah, sambangi warga dan sekolahan untuk Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

“Pada kasus ini, pelaku berinisial MH (26) menanyakan kepada korban sebut saja bunga terkait tindak pidana dan disepakati harga diantara mereka,” ungkapnya, Senin (17/7/2023) siang.

“Setelah mendownload aplikasi Michat, pelaku akhirnya membuat akun dan memasang foto profil dengan nama samaran Nadia diaplikasi yang sudah terinstal,” ujarnya.

Diterangkannya, jika pemostingan diakun online tersebut akhirnya mendapatkan orderan dari akun bernama Irwan dan terjadilah tawar menawar harga.

“Setelah terjadi kesepakatan, pelaku lantas memerintahkan akun bernama Irwan tadi untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA,” ulasnya.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kasus tersebut berlangsung di salah satu wisma di Kota Palangka Raya. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain alat kontrasepsi, uang tunai Rp. 300 ribu dan 3 unit Hp,” urainya.

Lebih lanjut, Wakapolresta menerangkan, jika pada kasus ini petugas akan menerapkan pasal 2 undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. “Pidana kurungan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp. 600 juta,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan tentang Alur Pelayanan SKCK Dengan Sambangi Warga.

Uncategorized

Rutin patroli malam personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

Artikel

Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja, Antisipasi Karhutla Sejak Dini

Artikel

Eratkan Silaturahmi, Kodim 1208/Sambas Terima Tamu Jemaah Tabliqh Dari Jakarta Di Wilayah Kab. Sambas

Artikel

Babinsa Dungun Laut Hadiri Pelepasan Siswa Kelas VI Sekolah Dasar Tahun Ajaran 2024/2025.

BERITA UTAMA

Gandeng Bank Jateng dan Dinkes, IWO Tegal Bakal Menggelar Kegiatan Sosial Ramadhan

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Politik Polemik Pergantian Pj. Kades Massal, Rolis sanjaya Tunggu Permainan Pj. Bupati Sampang!!