Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 18:36 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap TPPO

Polresta Palangka Raya – Dengan banyaknya kebutuhan hidup dan susahnya mencari mata pencaharian membuat sebagian orang memilih jalan pintas untuk memenuhinya.

Salah satunya yakni dengan cara menjajakan diri ke pria-pria hidung belang. Fakta tersebut pu berhasil diungkap aparat penegak hukum dari Polresta Palangka Raya.

Dimana, pada kegiatan konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kaltebg Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., mengungkapkan, jika pihaknya telah berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga  Kapolsek Kahayan Tengah Pimpin Apel Pagi Personilnya

“Pada kasus ini, pelaku berinisial MH (26) menanyakan kepada korban sebut saja bunga terkait tindak pidana dan disepakati harga diantara mereka,” ungkapnya, Senin (17/7/2023) siang.

“Setelah mendownload aplikasi Michat, pelaku akhirnya membuat akun dan memasang foto profil dengan nama samaran Nadia diaplikasi yang sudah terinstal,” ujarnya.

Diterangkannya, jika pemostingan diakun online tersebut akhirnya mendapatkan orderan dari akun bernama Irwan dan terjadilah tawar menawar harga.

“Setelah terjadi kesepakatan, pelaku lantas memerintahkan akun bernama Irwan tadi untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA,” ulasnya.

Baca juga  Heboh Bikin resah Masyarakat Desa Disanah Keluhkan Bidan Desa yang Selalu Tidak Ada di tempat 

“Kasus tersebut berlangsung di salah satu wisma di Kota Palangka Raya. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain alat kontrasepsi, uang tunai Rp. 300 ribu dan 3 unit Hp,” urainya.

Lebih lanjut, Wakapolresta menerangkan, jika pada kasus ini petugas akan menerapkan pasal 2 undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. “Pidana kurungan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp. 600 juta,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Sat Lantas Polres Pulpis Berikan Imbauan dan Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla di desa binaan

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla, Briptu Syifa Lakukan Ini

Artikel

Jelang Nataru, Stok Sembako di Kota Tegal Relatif Aman

BERITA UTAMA

Kehadiran Polri di Tengah Warga, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar ‘Polantas Menyapa’

BERITA UTAMA

Pastikan Aman, Polsek Pahandut Laksanakan Pengaman di Pasar Besar

Artikel

Polantas Menyapa Warga, Unit Regident Pulang Pisau Permudah Layanan SIM Baru dan Perpanjangan