Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 18:46 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Sekolah Demi Wujudkan ZoSS

 

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada sekolah-sekolah yang berbatasan pada jalan raya di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/7/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga  Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Untuk Ketahanan Pangan Di Desa Tropodo Kec Waru , Kab Sidoarjo , Semakin Meresahkan Masyarakat .

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang di Desa Wonoagung Demak Diperbaiki

BERITA UTAMA

Kapolres Bengkayang dan Forkopimda Sambut Kehadiran Panglima TNI di PLBN Jagoi Babang

Uncategorized

Personel Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Pembangunan Asrama Putri Ponpes Daruttaubat

Artikel

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Menyambangi Puskesmas Pangkoh Kec. Pandih Batu

Artikel

3 Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Lamongan

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Blsp Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa Wilayah Binaan