Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 18 Juli 2023 - 05:20 WIB

Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

Foto: Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

Foto: Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

KEDIRI – Polres Kediri merilis pelaku pembunuhan wanita berinisial DLK (20) yang ditemukan di dalam karung di area persawahan Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku berinisial S (53) warga Desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang tak lain adalah ayah kandung korban sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan tersangka menghabisi korban dengan cara membekap mulut dan hidung menggunakan tangan kiri.

Tak hanya itu, dia juga mencekik korban menggunakan tangan kanan. Kejadian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

“Korban masih sempat berontak dan kabur kemudian terpeleset sehingga kepalanya membentur lantai,” terang AKP Rizkika, Senin (17/7/2023).

Baca juga  Antisipasi Banjir, Tiga Pilar di Kecamatan Kedungbanteng Gelar Aksi Bersih Sungai

Dalam keadaan tidak berdaya itu, lanjut AKP Rizkika, korban merintih dan masih meminta pertolongan.

Mengetahui korban masih hidup, pelaku lalu membopong korban ke dalam kamar dan terjadi persetubuhan.

“Usai disetubuhi, tersangka mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Tersangka juga mengikat kedua tangan menggunakan kerudung milik korban dan mengikat kedua kaki korban menggunakan kain yang sudah ada diatas kasur. Selanjutnya tersangka menaruh korban dalam karung,” papar Kasat Reskrim Polres Kediri.

Sementara itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa korban dan membuang di aliran irigasi jalan Totok Kerot Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Baca juga  Kasdim 1612/Manggarai Hadiri Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Turangga Tahun 2023 di Kabupaten Manggarai

“Untuk motif sendiri, tersangka sakit hati dan dendam dengan korban karena korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau menyapa dan berbicara dengan tersangka,” urainya.

AKP Rizkika Atmadha menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat kerja keras dan serangkaian penyelidikan.

“Alhamdulillah Sabtu (15/7/2033) dini hari kami berhasil menangkap pelaku pembunuhan berisinial S di wilayah Kabupaten Tulungagung dini hari tadi, pukul 02.00 WIB,” katanya.

Untuk Pasal yang disangkakan adalah pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya.(limbat)

Foto: Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Sertu Yahya Dorong Kemajuan Usaha Mebel Warga Binaan

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Gencar Sosialisasikan Hotline 110 untuk Pemudik Lebaran 2025

Artikel

Danramil 1612-02/komodo hadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Gubernur Kalteng, Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit

Artikel

Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes An-Nur

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Berperan Aktif dalam Pemindahan ODGJ di Ruteng

BERITA UTAMA

Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Satuan Jajaran TNI AD Bagikan Takjil Pada Masyarakat

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman