Home / Uncategorized

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:00 WIB

Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulpis Musim kemarau melanda Personil satBinmas Polres Pulpis Polda Kalteng laksanakan himbauan-himbuan dan sosialisasi karhutla di wilayah kabupaten Pulpis di desa Anjir Pulpis, Selasa ( 18/07/2023).

disaat kemarau berdampak pada rentannya lahan yang kering tersebut terhadap api yang dapat menyebabkan kebakaran. Mengantisipasi hal tersebut, SatBinmas Polres Pulpis gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

melalui Personil Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan sosialisasi kepada Warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan hilir yang mana di wilayah tersebut masih banyak terdapat lahan kosong yang ditumbuhi rumput dan Hutan / Semak,

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang laksanakan Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi ke Warga

dalam kegiatan sosialisasi Kanit bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Widatra memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya Kebakaran dimana selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat menyebabkan hilangnya nyawa, serta dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan para pelaku pembakaran dapat dihukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat kab.pulpis untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengungkapkan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Binmas ini merupakan kegiatan preventif guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat Pulpis tentang bahaya kebakaran hutan, Melalui kegiatan sosialisasi diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada diwilayah kabupaten Pulang Pisau,”ungkap nya

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah, Hadiri Pengadaan Barang dan Jasa

“Untuk itu mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.”imbau kasat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

BERITA UTAMA

Kodim 0718/Pati Panen Padi Bareng Kelompok Tani Di Dukuhseti

Artikel

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

Uncategorized

Piket Propam Bersama SPKT Cek Kondisi Ruang dan Kondisi Tahanan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Artikel

Rustika Herlambang: Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia Alami Peningkatan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Tokoh Agama

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla