Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:49 WIB

Kembali sambangi Pencari kayu alaban personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Rabu ( 19/07/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Ibu Rumah Tanggapun Jadi Sasaran Sosialisasi

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Golo Sepang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Lsr).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pertahankan Sinergitas, Kapolresta Kunjungi Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Pamarunan Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

Artikel

Polres Bondowoso Beri Layanan Gratis Titip Barang Berharga untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

Uncategorized

Patroli Blue Light, untuk Cegah Balapan Liar dan Tawuran

BERITA UTAMA

Diduga Gegara Punya Hutang Pribadi, Motor Seorang Pemuda Bojonegoro Di Curi Oleh Teman Sendiri

Artikel

Polres Situbondo Imbangi Pengamanan WWF di Bali dengan KRYD

BERITA UTAMA

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air di Kasarangan

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga