Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:53 WIB

Jaga Kondusiftas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Sepakat

Polresta Palangka Raya – Beragam cara dilakukan aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas yang ada dilingkungan masyarakat.

Salah satunya yakni dengan dibentuknya Pos Kamling (keamanan lingkungan). Sebagai upaya untuk mendukung fungsi Pos Kamling, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya Bripda Dicky H Marjan dan Bripda I Made Agus melakukan kegiatan sambang.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menuturkan, dengan disambanginya Pos Kamling diharapkan bisa meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Adapun Pos Kamling yang kami kunjungi kali ini yakni yang berada di Jalan Sepakat I Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya,” katanya, Rabu (19/7/2023) pagi.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

“Disela-sela kegiatan tersebut, kami menyampaikan sejumlah pesan-pesan Kamtibmas antara lain selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” pungkansya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sosialisasi Satgas Saber Pungli Oleh Personil Polsek Kahayan Kuala

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Pelaku Karhutla Gunakan Media Maklumat

Uncategorized

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulpis Sambang Serta Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Artikel

Tasyakuran Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Korcam Torjun Siapkan Doorprise, Santunan dan Dhuafah

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

KASUS BUMDES LESTARI DESA KALIANGET TIMUR INSPEKTORAT MENUNGGU PROSES HUKUM DI KEJAKSAAN