Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / TargetNews.id

Rabu, 26 Juli 2023 - 22:11 WIB

Heru Kurniawan Ditangkap Membeli Sabu Di Rumah Pengedar

Foto: Heru Kurniawan Ditangkap Membeli Sabu Di Rumah Pengedar(TargetNews.id NR)

Foto: Heru Kurniawan Ditangkap Membeli Sabu Di Rumah Pengedar(TargetNews.id NR)

 

Surabaya, TargetNews.id Sidang terdakwa Heru Kurniawan kembali di gelar diruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,dengan agenda pemeriksaan terdakwa Heru Kurniawan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejari Tanjung Perak,

Dalam keterangan terdakwa Heru Kurniawan mengatakan, saat itu pihaknya membeli sabu kepada Arief alias Kentung seberat 1,72 gram . Namun tiba-tiba ada polisi datang kerumah Arief alias Kentung di jalan Bambe RT 09 RW 03 Driyorejo Gresik dan terdakwa Heru seketika kabur.

“Saya melihat banyak orang berbadan tegap dan saat itu saya lari, Yang Mulia. Karena saya takut dan membuang sabu tersebut,”kata Heru di hadapan majelis hakim di ruang Kartika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu,(26/7).

Baca juga  Kolaborasi Lintas Sektor dan Sekolah Rakyat Jadi Andalan Brebes Tekan Kemiskinan Ekstrem

Menurut terdakwa Heru Kurniawan , bahwa ia kenal kepada Arief alias Kentung sudah satu tahunan dan sudah membeli sabu sudah dua kali. Selain itu juga terdakwa Heru Kurniawan pernah di hukum perkara pengeroyokan pada Tahun 2010 dan perkara sabu Tahun 2018.

“Saya menyesal, Yang Mulia, “terangnya.

Perlu diketahui dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho bahwa terdakwa Heru Kurniawan membeli sabu kepada Arief alias Kentung.
Pada saat itu anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu di Jalan Bambe Driyorejo Gresik. Akhirnya terdakwa ditangkap pada hari Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 16 Wib di Jalan Bambe RT 09 RW 03 Driyorejo Gresik.

Baca juga  Nekat!!! Dua Tokoh Jebolan HTI Adakan Aksi Bangkitkan Khilafah di DPRD Jatim

“Saat itu terdakwa Heru Kurniawan mendatangi rumah Arief alias Kentung, namun rumahnya sudah banyak orang dan akhirnya melarikan diri serta membuang sabu itu,”jelas Herlambang dalam dakwaannya.

Atas perbuatan terdakwa Heru Kurniawan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”tutupnya. (NR)

Foto: Heru Kurniawan Ditangkap Membeli Sabu Di Rumah Pengedar(TargetNews.id NR)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danbrigif 1 Marinir Pimpin Serah Terima Jabatan Dankima Brigif 1 Marinir

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Warga Diminta Aplikatif Lapangan

Artikel

Polres Situbondo Terjunkan Personel Amankan Tradisi Petik Laut dan Selamatan Desa Kilensari

BERITA UTAMA

Akses Jalan Ditutup Lafest Sidoarjo Secara Sepihak, Hak Waris Tanah Tuntut Akses Jalan Dibuka

BERITA UTAMA

Satlantas Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

Artikel

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU, yang dilaksanakan sat samapta dan memastikan aman.

Artikel

Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Pembagian Brosur Operasi Keselamatan Telabang 2024