Home / Uncategorized

Kamis, 27 Juli 2023 - 21:04 WIB

Kantor KPU Kota Tujuan Patroli Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya menggelar patroli Kamtibmas.

Patroli yang dilakukan pada jam – jam rawan kriminalitas ini menerjunkan dua personel yakni Briptu Jeki dan Bripda M. Zeprianor.

Adapun yang menjadi tujuan patroli Kamtibmas tersebut yakni Kantor KPU Kota Palangka Raya yang berada di Jalan Tangkasiang Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Mereka pun dalam melaksanakan patroli Kamtibmas dibekali sejumlah peralatan diantaranya Senpi SS1 V2 Sabhara, Magazine, Body Vest, Tongpol, Borgol, HT.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, patroli Kamtibmas yang diselenggarakan merupakan salah satu cara dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Baca juga  Resimen Artileri 2 Marinir Gelar Tradisi Pelepasan Pejabat Lama Danmenart 2 Marinir

“Disamping itu, kami dari Satsamapta Polresta Palangka Raya akan terus menggelar patroli guna menjamin stabilitas Kamtibmas tetap pada koridornya,” katanya, Kamis (27/7/2023) pagi.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Beri Rasa Aman, Polsek Bukit Batu Kembali Laksanakan Patroli Sambang

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Bukan Surat Tilang, Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas ke Pengendara

Artikel

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolair Cegah Gangguan Kamtibmas Di Dermaga Fery Penyebrangan

Artikel

Peduli Kesehatan, Personel Satgas Yonif 611/Awl Cek Kesehatan

Artikel

Polisi Bersama Warga Perbaiki Makam yang Rusak Akibat Banjir di Blitar

Artikel

Jalin Silaturahmi KBT Melalui Komsos Kodim HST

Artikel

Eksekusi Kericuhan Pengosongan Hotel Grand Palace Surabaya Tidak Sesuai oleh Pengadilan Negeri