Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 29 Juli 2023 - 05:57 WIB

DPRD Setujui Empat Raperda Ditetapkan Jadi Perda

TEGAL – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui enam Fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Empat Raperda Kota Tegal menjadi Perda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jum’at (28/7/2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.

Keempat Raperda yang disetujui tersebut terdiri dari Raperda Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2053, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, dan Raperda Kepemudaan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan akhir yang dibacakan Purnomo, menyampaikan bahwa dengan disetujuinya empat Raperda tersebut untuk dijadikan Perda diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal harus juga meningkatkan pengawasannya karena Raperda ini akan dapat memilki manfaat yang tinggi adalah ketika mampu berlaku efektif dengan pengawasan dan pengendalian yang pasti termasuk dengan adanya tindakan sanksi kalau di perlukan.

Baca juga  Kapolres Tegal Dorong Prestasi Digital, Turnamen E-Sport Piala Kapolres digelar di Kabupaten Tegal

“Agar saudara Walikota segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis paling lama satu tahun dapat di tetapkan sehingga penerapannya bisa lebih terarah dan dipahami oleh semua pemangku kepentingan yang ada,” ujar Purnomo.

Selain itu, FPDIP juga mendorong Pemkot melakukan sosialisasikan keempat Raperda yang telah ditetapkan dengan melibatkan anggota DPRD akan lebih mudah untuk penyampaiannya dikarenakan anggota legislatif sudah terlibat secara langsung pada saat pembahasan.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono terkait disetujuinya empat Raperda tersebut, mengucapkan terimakasih atas dan apresiasi kepada Panitia Khusus DORD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusun Raperda Kota Tegal yang telah berusaha dengan baik, sehingga selesai tepat waktu.

Baca juga  Dihadiri Gubernur Ganjar, Porseni Penyuluh KB se-Jateng Berjalan Sukses

“Pada kesempatan dan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas empat Raperda Kota Tegal, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Wali Kota Tegal.

Wali Kota menyampaikan pendapat akhir, pemikiran, saran dan masukan dalam kata akhir Fraksi yang bersifat membangun serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama. Sedangkan catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Trans Kalimantan, Polres Pulang Pisau Lakukan Olah TKP

BERITA UTAMA

Pasangan Bakal Calon Bupati Tegal Dan Wakil Bupati Tegal Ischak-Kholid Hadiri Kegiatan Silaturahmi Kepala Desa Se-kabupaten Tegal”

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla Sejak Dini Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Tanggapi Laporan Temuan Mayat

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Resmikan Kelulusan 395 Wisudawan UHT Tahun 2023

Artikel

Anggota Koramil 05/Pemangkat Hadiri Pelepasan Kontingan Kwarran Kec. Pemangkat Dalam Rangka Hari Pramuka Ke 63 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Bukber Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tegal Juga Insan Media Serta Organisasi Masyarakat