Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:49 WIB

Sambangi warga Personil Satbinmas aktif beri himbauan tentang larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di kelurahan bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Minggu ( 30/07/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Perayaan Natal di Labuhan Berjalan Aman dan Lancar

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  TNI Polri Di Kabupaten Lamongan Kawal Penerimaan Logistik dari KPUD Kabupaten Lamongan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (LSr)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Pol Lilin Kapuas Tahun 2023

Artikel

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

Artikel

Ramadhan Asyik, Ribuan Paket Sembako Dibagi

BERITA UTAMA

Sidang Lanjutan Kaicho Liliana, Saksi Erick Sastrodikoro Terindikasi Merekayasa Fakta

Artikel

Penuh Semangat dan Rasa Kebanggaan, Prajurit Lanmar Sorong Ikuti Upacara HUT TNI di Mako Koarmada III

Artikel

Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Jadi Tentara Bayaran di Ukraina

Artikel

Kejati Jatim Terapkan 10 SOP di Cabang Rutan Kelas I Surabaya untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu